Inspektorat Pilih Bungkam, Anggap Masalah Selesai, Sekda Tak Mau Bertindak

Inspektorat Pilih Bungkam, Anggap Masalah Selesai, Sekda Tak Mau Bertindak

KEDAWUNG– Desakan sejumlah kalangan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menindak pejabat yang mengubah pelat nomor mobil dinas, tak didengar Sekretaris Daerah, Drs H Dudung Mulyana MSi. Dudung yang juga menjabat pelaksana tugas (plt) bupati tak mau mengambil tindakan. “Mereka (pejabat, red) yang menggunakan mobil dinas sudah diubah lagi kok pelat nomornya, jadi tidak usah dipermasalahkan lagi,” ujar dia, kepada Radar, Selasa (7/1). Dudung menganggap persoalan ini sudah selesai dan tak perlu diperpanjang. Baginya, penggunaan kembali pelat merah pada mobil dinas sudah cukup. Dia juga tak bersedia berkomentar lebih lanjut, meski potensi pelanggaran sangat mungkin kembali terjadi. “No comment,” ucap dia, sembari tersenyum. Di tempat terpisah, Kepala Inspektorat, H Yayat Ruhyat juga tak mau berkomentar. “No comment ah soal itu mah, no comment,” ucap Yayat, singkat. Pengamat kebijakan publik, H Wibawa, menilai keengganan sekda dan kepala inspektorat menindaklanjuti penyalahgunaan mobil dinas merupakan langkah yang memalukan. “Ini sama saja memberi legalitas untuk adanya pelat nomor ganda,” tuturnya. Langkah sekda dan inspektorat, kata dia, kontraproduktif dengan semangat reformasi birokrasi. Dia meminta, pejabat berwenang yang memiliki sikap progresif untuk bertindak. Setidaknya, tindakan ini bisa menyelamatkan muka pemerintah daerah di hadapan rakyatnya. “Saya yakin masih ada pejabat yang punya sikap progresif untuk mewujudkan reformasi birokrasi. Masalah mobil dinas ini saya kira bisa menjadi momentumnya. Bergerak saja, kami rakyat yang akan mendukungnya,” beber dia. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: