Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas, Polresta Cirebon Terapkan Rekayasa Ini

Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas, Polresta Cirebon Terapkan Rekayasa Ini

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH memimpin rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan diterapkan di simpang empat lampu lalu lintas Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu 26 April 2023.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon menerapkan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta maupun sebaliknya pada momen arus balik Lebaran 2023. 

Seperti halnya kali ini, rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan diterapkan di simpang empat lampu lalu lintas Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu 26 April 2023 

BACA JUGA:Rest Area KM 229B Jalan Tol Kanci-Pejagan Adakan Karaoke Berhadiah untuk Hibur Pemudik yang Singgah

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah yang melintasi jalur arteri Pantura Kabupaten Cirebon.

Khususnya di kawasan Kecamatan Weru yang mengarah ke Kota Cirebon. Arus kendaraan tersebut dialihkan ke arah Sumber, kemudian menuju Talun dan langsung menembus ke Harjamukti, Kota Cirebon dan kembali ke jalur arteri Pantura.

BACA JUGA:Anggaran Perbaikan Jalan di Lampung Lebih Kecil dari Perjalanan Dinas Luar Negeri, Kok Bisa?

Menurut dia, pengalihan arus lalu lintas tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah di wilayah Kecamatan Weru hingga kawasan wisata kuliner di Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. 

Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari diskresi kepolisian untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

BACA JUGA:Bima Effect, Mudik ke Lampung Menyaksikan Jalan Rusak

"Alhamdulillah, kebijakan yang diterapkan selama 30 - 40 menit ini berhasil mengurai kepadatan arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Weru hingga Tengah Tani."

"Bahkan, kecepatan kendaraan yang semula hanya 10-15 km per jam meningkat menjadi 30-40 km perjam," ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan serupa bakal diterapkan secara dinamis dan situasional mengikuti perkembangan lapangan terutama saat terjadi kepadatan arus kendaraan di wilayah Kecamatan Weru. 

BACA JUGA:Maling Siang Bolong Bobol Rumah Warga Pekalipan

Selain itu, pihaknya juga melakukan penarikan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta di simpang empat Palimaman untuk menguras arus kendaraan para pemudik yang hendak kembali ke perantauan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase