Besok Agenda Sidang Banding Kekasih Mario Dandy di PT DKI, Dimulai Pukul...
![Besok Agenda Sidang Banding Kekasih Mario Dandy di PT DKI, Dimulai Pukul...](https://radarcirebon.disway.id/upload/d15acf294d01ad95ac3ddf8eacdd3ead.jpg)
Terdakwa anak AG (15) yang berkonflik dengan hukum dalam perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17) divonis hukuman 3,5 tahun di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak).-PMJ News-
Vonis yang dijatuhkan oleh hakim ini lebih ringan dengan tuntutan yang dijatuhkan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya dengan tuntutan hukuman selama 4 tahun di LPKA.
BACA JUGA:Rest Area KM 229B Jalan Tol Kanci-Pejagan Adakan Karaoke Berhadiah untuk Hibur Pemudik yang Singgah
Dalam perkara tersebut, AG dituntut dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase