Hingga Malam ini, Korlantas Polri Terus Pantau Volume Kendaraan di Ruas Tol
Arus balik 2023 diprediksi jatuh pada Minggu 30 April 2023. Ilustrasi foto:-Dokumen-Radarcirebon.com
BACA JUGA:Achirudin Hasibuan Diduga Bagian Dari Mafia Penimbunan BBM, DPR RI Minta Kapolri Bergerak
Dan dari pantauan CCTV dan pantauan anggota di lapangan arus lalin masih cukup kondusif menuju ke arah Barat dari arah Bandung dan Cileunyi.
Dari data tersebut diatas, maka Korlantas Polri melalui diskresi kepolisiannya akan memberhentikan rekayasa one way.
Untuk rekayasa contra flow tetap akan diberlakukan mulai KM 72 sampai KM 47 tol Jakarta-Cikampek dengan menyediakan 2 lajur.
BACA JUGA:6 Bulan Tidak Diangkut, Tumpukan Sampah di Setupatok Cirebon Mengganggu Aktivitas Warga
“Rekayasa lalu lintas one way dari KM 414 (GT Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek) di hari keempat arus balik yang dijadwalkan selesai pada pukul 24.00 WIB (27 april 2023) dapat dihentikan lebih cepat yaitu pada pukul 23.00 WIB (proses clearance dilakukan pukul 21.00 – 23.00 WIB dan pukul 23.00 WIB open traffic lalin normal),” terang Kabagops.
Dengan dihentikannya pelaksanaan rekayasa one way dari KM 414 (GT Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek) Korlantas Polri merekomendasikan aturan baru, sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) Korlantas Polri bersama Ditjen Hubdat Kemenhub.
BACA JUGA:MASIH MENYALA, Lokasi Semburan Api Dipasang Pelindung, Rest Area KM 86 B Tol Cipali Masih Ditutup
Yakni pelaksanaan pembatasan kendaraan barang tetap dilaksanakan, apabila terjadi peningkatan volume lalu lintas yang dipantau melalui traffic counting di lokasi KM 428+500 B Ruas Semarang – Solo.
Gerbang Tol Banyumanik dan traffic counting di KM 190 B Ruas Palikanci atau kepadatan lalu lintas di segmen ruas jalan tol tertentu selama 3 jam berturut turut, maka akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas one way pada segmen-segmen ruas jalan tol tertentu.
” Rekayasanya nanti akan dimulai dari Km 414 GT Kalikangkung atau Km 188 Palimanan,” jelas Kabagops.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: