BLT Nyasar ke ASN Pemkab Cirebon Kok Bisa ya? Begini Respon Kabid PFM Dinsos

BLT Nyasar ke ASN Pemkab Cirebon Kok Bisa ya? Begini Respon Kabid PFM Dinsos

PUNYA DATA: Kabid PFM Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri, menjelaskan mengenai ASN yang masuk sebagai penerima BLT. Dia mengatakan ASN yang menerima BLT kini dalam proses pengembalian.-Andri Wiguna-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Bantuan langsung tunai atau BLT nyasar ke puluhan ASN Pemkab Cirebon. Ada uang BLT puluhan juta yang sudah diterima para ASN dan kini harus dikembalikan karena menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

Data yang diterima Radar Cirebon, puluhan ASN yang masuk sebagai penerima BLT itu adalah sebanyak 13 ASN yang masuk daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2022.

Selain itu, ada 53 orang pasangan ASN yang juga masuk daftar penerima BLT terdampak inflasi yang awalnya diperuntukan untuk kalangan ojek, nelayan, dan UMKM.

Dan, para ASN yang menerima BLT tersebut kini harus mengembalikan uang yang diterima tersebut setelah menjadi temuan BPK.

BACA JUGA:Usai Mudik Menggunakan Sepeda Motor, Perhatikan 8 Hal Ini Agar Motor Tetap Dalam Kondisi Prima

BACA JUGA:Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

Kabid PFM Dinsos Kabupaten Cirebon, Astri, saat dikonfirmasi Radar Cirebon mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Astri menjelaskan, pada 2022 lalu Pemkab Cirebon menyalurkan bantuan langsung tunai dengan total Rp6 miliar lebih. Data yang digunakan saat itu merupakan data dari dinas pengusul.

“Data nelayan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, data ojek dari Dishub, serta data UMKM dari Dinkop UMKM. Untuk nelayan datanya aman dan tidak ada temuan. Temuan (ASN jadi penerima) untuk kategori ojek dan UMKM," ujarnya, kemarin.

Menurut Astri, ada beberapa hal yang menjadi pedoman dalam penyaluran BLT. Salah satunya yakni ASN yang terdiri dari PNS dan P3K tak boleh menerima BLT.

BACA JUGA:Jika Head to Head dengan Prabowo, Adian Napitupulu: Kita Tidak Terlalu Khawatir

BACA JUGA:Diduga Maling, Pria di Sukabumi Tewas Diamuk Massa Sekampung

Selain itu, pasangan dari ASN juga tak boleh menerima BLT. Hal itulah yang kemudian jadi temuan BPK saat melakukan pemeriksaan terkait penyelenggaran penyaluran BLT. “Totalnya sekitar Rp29.700.000 (BLT yang nyasar ke ASN),” ujarnya.

“Dari angka itu (Rp29.700.000) sebagian besar ASN sudah melakukan pengembalian. Sekarang tinggal sedikit lagi dan masih dalam proses pengembalian," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: