Hari Ini, KPU Mulai Membuka Pendaftaran Bacaleg
Mardeko-Abdullah -radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Hari yang ditunggu bagi partai politik (Parpol) peserta Pemilu adalah calon calon legislatif (Bacaleg).
Momentum penting ini rencananya akan dimulai tanggal 1-14 Mei 2024, dengan digelarnya pendaftaran calon calon legislatif resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Kota Cirebon, Mardeko kepada Radar Minggu (30/4) menjelaskan, KPU secara bersama-sama Se-Indonesia akan mulai membuka pendaftaran bacaleg dari parpol peserta pemilu, mulai dari bacaleg DPR RI, Bacaleg DPRD Provinsi hingga Bacaleg DPRD tingkat Kota dan Kabupaten.
Masa pendaftaran, lanjut Mardeko, akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023. “Besok (Senin) pengajuan pengajuan calon caleg DPRD Kota ke KPU kota Cirebon,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemuda Diduga Gantung Diri di Pegambiran Cirebon: Warga Mencium Bau Menyengat dari Pinggir Kali
BACA JUGA:Pemuda Diduga Gantung Diri di Pegambiran Cirebon: Warga Mencium Bau Menyengat dari Pinggir Kali
Rencananya, sambung Mardeko, parpol peserta pemilu yang sudah konfirmasi akan mendaftar pada tanggal 1 Mei 2023 adalah partai PKB," ujarnya.
Mardeko menghimbau kepada parpol peserta pemilu, untuk menyiapkan berkas berkas pendaftaran bacaleg melalui sistem pencalonan (Silon), tujuannya supaya memudahkan proses verifikasi administrasi dari masing-masing bacaleg.
Setelah masa pendaftaran, lanjut Mardeko, nantinya ada proses verifikasi berkas bacaleg, ketika ada berkas bacaleg yang kurang lengkap, maka parpol maupun bacaleg untuk bisa segera melengkapi berkas kekurangannya.
Pihaknya juga berharap kepada parpol yang akan mendaftar, bisa mengisyaratkan terlebih dahulu ke KPU, tujuannya supaya KPU bisa mengatur waktu pendaftarannya supaya tidak bentrok dengan parpol lain yang akaj mendaftarkan bacalegnya.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Seorang Pemuda Diduga Gantung Diri di Pegambiran Kota Cirebon
BACA JUGA: AP Hasanuddin Ditangkap di Jombang, Peneliti BRIN yang Dinilai Menghina Muhammadiyah
"Mohon kepada parpol untuk memberitahu kami (KPU) ketika akan mendaftarkan bacalegnya," harapnya. (abd)
BACA JUGA: 1 Mei 2023 Harga BBM Pertamina Turun di 4 Provinsi Berikut Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: