Pernyataan Terbaru Panji Gumilang Pendiri Al Zaytun Indramayu, Ditanya Dalil: ‘Itu Nanti Dijual Murah’

Pernyataan Terbaru Panji Gumilang Pendiri Al Zaytun Indramayu, Ditanya Dalil: ‘Itu Nanti Dijual Murah’

Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu Syekh Panji Gumilang (kiri) bersama GM Radar Indramayu Adun Sastra.--

“Yang diambil (foto) kan Cuma satu. Itu yang ikut kemarin (Idulfitri), lantai bawah itu, jarak seperti itu, muatnya lebih dari 2.500. Separuhnya perempuan,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai shaf salat yang berjarak, pria kelahiran Gresik, 30 Juli 1946 ini mengatakan, bahwa hal itu sudah dipraktikkan sejak lama di Al Zaytun.

“Sudah lama, sejak punya mesjid salatnya berjarak. Intensifnya itu pada waktu corona (Covid-19) masuk,” katanya.

Panji Gumilang juga menyebutkan alasannya. Yaitu, lantaran ada fatwa terkait pelaksanaan salat berjamaah di masjid yang harus disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19.

“Kenapa? Kan ada fatwa, tidak boleh salat di mesjid. Engga ada fatwa mau saat itu, mau saat kapan. Jangan dibatasi,” ujarnya.

Menurut Panji Gumilang, dirinya menentang fatwa tersebut. Sebab, situasi di pesantren miliknya tetap kondusif dan tidak menghadapi situasi darurat.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Selingkuhan Istri Pegawai Rumah Sakit di Kuningan, Seorang THL di Satpol PP

“Tidak darurat di mesjid kami. Kami berlapang-lapang karena diperintahkan oleh sang pencipta. Berlapang-lapanglah kamu di dalam majelis, salat itu majelis. Saya memahami Quran seperti itu,” tandasnya.

“Dan, selama ini tetap berjalan. Andai saja engga ada jamaah salat ketika itu, mesjid ditutup. Sampai mekah pun ditutup. Mau kita?,” imbuh Panji Gumilang.

Ditanya soal dalil yang digunakan Al Zaytun ketika mempraktikan salat berjamaah di masjid miliknya, Panji Gumilang tak menjawab.

Menurutnya, tidak perlu kebanyakan mengumbar dalil, dan menyarankan untuk membaca Al-Quran saja.  

“Oo, jangan terlalu banyak dalil. Dalil itu nanti dijual murah, baca saja Quran nanti ketemu. Saya tidak sedang berdagang dalil,” tegasnya. (Adun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: