MoU BPJS Sudah Diteken Lembaga Kesehatan

MoU BPJS Sudah Diteken Lembaga Kesehatan

MAJALENGKA–Nota kesepahaman antara pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan lembaga kesehatan sudah disepakati. Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelayanan dasar tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes). Selain itu, Direktur RSUD Majalengka dan Direktur RSUD Cideres juga ikut menandatanganinya untuk memberikan pelayanan rujukan. Kadinkes Majalengka H Alimudin SSos MM MKes mengungkapkan, informasi pelayanan kesehatan tersebut sampai saat ini masih dinilai belum maksimal. Hal tersebut seperti masih banyaknya masyarakat dari berbagai daerah yang ada di Majalengka baik dari kategori Jamkesmas hingga peserta baru masih belum mengerti. Artinya, jelas bahwa hal ini akibat minimnya sosialisasi yang diberikan dari BPJS ke masyarakat masih belum maksimal. “Jangankan untuk masyarakat yang cakupan wilayah desa, di kabupaten sendiri juga masih kebingungan. Harusnya program baru mulai 1 Januari 2014 kemarin itu sudah ada informasi kepada masyarakat tentang mekanisme bagi peserta BPJS itu,” ungkapnya, Kamis (9/1). Alimudin menyebutkan untuk peserta dari kategori Jamkesmas di Majalengka yang otomatis berhak menerima kartu BPJS sekitar 470 ribu lebih. Adapun dari tingkat Askes sendiri tercatat sekitar 72 ribu, dan TNI/Polri 75 ribu serta Jamsostek sekitar 6 ribu orang. Namun, hal ini tetap informasinya masih belum merata ke seluruh peserta dari seluruh kategori tersebut. Di samping itu, bagi peserta dari kategori itu, selama belum mendapatkan kartu BPJS masih berlaku menggungkan kartu Jamkesmas, Askes dan Jamsostek. Terkait minimnya sosialisasi yang dilaksanakan oleh pihak BPJS, Dinkes Majalengka melalui seluruh kepala puskesmas, dan dua direktur RSUD telah berinisiatif melakukan sosialisasi dan koordinasi beberapa waktu lalu dengan PT Askes cabang regional Sumedang, Majalengka dan Subang. “Sesuatu yang baru ini tentunya masih belum dipahami secara maksimal. Makanya kita berinisiatif menggelar sosialisasi dengan semua pihak termasuk OPD di Majalengka. Kalau sudah timpang, lantas tanggung jawab dari siapa. Harusnya ada stakeholder yang telah diinformasikan dari pihak BPJS terkait mekanisme itu,” paparnya. Bahkan Alimudin sendiri juga mengaku sampai saat ini belum mengetahui kartu baru tersebut. Pihaknya hanya berharap masa transisi ini tidak terlalu lama terjadi yang membuat sejumlah kalangan dibuat kebingungan. Ia menambahkan, dari program ini tidak saling menyalahkan antara lembaga lain. Yang pasti, pihaknya menjamin untuk pelayanan dasar kesehatan tetap tidak terpengaruh dari persoalan ini. “Persoalan pembayaran premi bagi peserta BPJS yang baru juga kami belum dapat mekanismenya seperti apa. Harusnya prosedur umum itu sudah ada. Masalahnya, ketika ada masyarakat miskin tidak punya kartu BPJS siapa yang harus bertanggungjawab. Oleh karena itu, kepada pihak BPJS agar segera memberikan informasi maupun sosialisasi tentang mekanisme itu baik kepada pihak kami maupun masyarakat luas pada umumnya,” tandasnya. Disinggung terkait besaran premi yang belum dibayar oleh Pemda Majalengka pada program Askes beberapa tahun sebelumnya, Alimudin mengaku enggan menanggapi persoalan tersebut. Sebab, pihaknya hanya membahas mengenai BPJS bukan kepada Askes. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: