Waduk Darma Dimiliki Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan Dapat Apa?

Waduk Darma Dimiliki Pemprov Jabar, Pemkab Kuningan Dapat Apa?

Waduk Darma Kuningan merupakan aset Pemprov Jabar. PAD untuk Pemkab Kuningan diperoleh dari retribusi parkir kendaraan.-Asep Brd-Radar Cirebon

Untuk ke depan, Sofyan juga memiliki target pemasukan yang cukup besar dari Waduk Darma Kuningan.

Targetnya, dalam setahun ke depan, Bumdes Mekarjaya bisa meraup PAD sebesar Rp1,6 miliar.

 BACA JUGA:Bridgestone EMSA & SULP, Ban Original Equipment MERCEDES BENZ – Axor Euro 4

BACA JUGA:OFF ROAD! Momen Mobil Presiden Jokowi Libas Jalan Rusak di Lampung

Angka ini dianggap realistis mengingat selama libur lebaran 2023 saja, bisa meraih pendapatan hingga Rp602 juta. 

"Padahal itu durasi 11 hari saja," imbuhnya.

Pihaknya sangat yakin target tersebut bisa tercapai karena dukungan penuh dari masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan Waduk Darma. 

Bumdes Mekarjaya Desa Jagara juga terus berusaha meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

 BACA JUGA:Daihatsu Siap Warnai Akhir Pekan Generasi Muda Lewat Urban Fest di Kota Pahlawan

BACA JUGA:SURGA DUNIA, Sensasi Menginap di Tengah Kebun Teh Ciwidey Bandung, Cocok untuk Menenangkan Pikiran

"Terutama menciptakan kawasan wisata yang terjangkau oleh semua kalangan," pungkas Sofyan. 

Untuk diketahui, selama libur lebaran 2023 kemarin, Waduk Darma meraup pemasukan Rp602 juta dalam 11 hari.

Angka tersebut diperoleh dari tiket masuk Waduk Darma Kuningan sebesar Rp15 ribu per orang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: