Lagi, DPRD Gelar PAW

Lagi, DPRD Gelar PAW

MAJALENGKA–Pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Majalengka kembali terjadi. Hari ini (10/1) dijadwalkan anggota DPRD baru akan dilantik, menggantikan anggota DPRD lainnya. Sekretaris DPRD Majalengka H Siswantoro Stoven SH MH membenarkan adanya rencana agenda pelantikan anggota DPRD Majalengka lewat proses PAW ini. Menurutnya, agenda tersebut positif digelar pada jumat besok (hari ini, red), lewat mekanisme sidang paripurna istimewa pelantikan anggota DPRD hasil PAW. Disebutkan, anggota DPRD yang akan dilantik itu adalah Asep Kusmaya dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), menggantikan Wirman yang di (PAW) karena pindah ke Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Anggota dewan yang akan dilantik itu, berasal dari Dapil yang sama dengan anggota dewan yang diberhentikan, yakni dari Dapil III. Karena menurut ketentuan peraturan perundangan, anggota DPRD bisa di PAW oleh Caleg pada Dapil yang sama, yang pada Pemilu periode sebelumnya menempati posisi kedua dalam perolehan suara terbanyaknya. Siswantor menyebutkan, jika pihaknya sejak beberapa bulan terakhir ini telah menerima usulan pergantian antar waktu (PAW) dari sejumlah Partai Politik (Parpol) terhadap tiga orang anggota DPRD Majalengka. Salah satunya, dari PKPB ini, dan dua lagi dari PDIP. Namun, kata dia, hingga saat ini yang kelengkapan administrasi dan legal formalnya sudah memenuhi syarat untuk segera dilantik dan diambil sumpahnya, baru proses PAW terhadap Wirman yang digantikan oleh Asep Kusmaya. Sedangkan, dia menyebutkan usulan PAW terhadap dua anggota fraksi PDIP, hingga saat ini masih dalam proses. Seperti diketahui, dua anggota fraksi PDIP yang proses PAW-nya masih dalam proses ini, adalah usulan PAW terhadap Neneng Een Komariah dari Daerah Pemilihan (Dapil) II dan Oman Suherman dari Dapil III. Dengan demikian, maka yang akan dikukuhkan sebagai anggota DPRD untuk sementara baru bisa dilakukan terhadap usulan PAW dari Partai PKPB. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: