Juru Parkir Keberatan, Target Retribusi Naik Rp12 Juta
KUNINGAN- Target dari retribusi parkir untuk tahun 2014 naik menjadi 268.170.000 atau dibanding tahun lalu naik Rp12 juta. Namun kenaikan retribusi itu membuat para petugas parkir keberatan. Keberatan para juru parkir tersebut karena secara otomatis setoran menjadi naik. Sementara pontesi pemasukan tetap tidak ada perubahan. Terlebih tarif parkir tetap tidak ada kenaikan dari sebelumnya, yakni kendaraan motor Rp500, mobil Rp1000 dan yang lainya Rp2000. “Dalam sehari kini saya harus setor Rp60 ribu, pada tahun lalu hanya Rp40 ribu. Ini tentu memberatkan, karena harus ada pembagian upah buat saya,” ucap Abas, salah seorang petugas parkir di depan Kantor Pos Kuningan, Kamis (9/1). Ia berharap, setoran per hari jangan terlalu besar. Karena potensi pendapatan tidak naik. Boleh saja jumlah kendaraan naik, tapi belum tentu parkir semuanya. Ia mengaku, dalam sehari paling besar mengantungi antara Rp70 ribu hingga Rp80 ribu. Jika kemudian harus setor Rp60 ribu, berarti dirinya hanya mendapat upah bersih Rp10 ribu-Rp20 ribu. Upah tersebut belum dipotong makan dan kebutuhan lain selama bekerja. “Kalau saya sih tidak mau tarif naik, begitu juga target. Pinginnya seperti dulu, soalnya terlalu berat. Harus kasihan kepada kami,” ucap Abas sambil menghela napas. Sulaeman, petugas parkir lainnya pun membenarkan adanya kenaikan setoran. Ia pribadi, jika pendapatan ikut naik tidak menjadi masalah. Tapi soalnya, aku Sulaeman, pendapatan parkir tetap, bahkan terkadang turun pada hari-hari tertentu. “Kalau saya sih sehari tergantung keadaan, bisa memperoleh Rp100 ribu terkadang Rp80 ribu. Saya kan harus setor ke orang yang tiap hari mengambil setoran. Tentu kalau terlalu besar akan repot membaginya,” kata Eman yang mangkal di pertokoan Siliwangi. Kabid Teknis dan Sarana Dishub Kuningan A Juanda Setiarsa saat dikonfirmasi Radar membenarkan target naik dari tahun lalu. Namun menurutnya, kenaikan itu sudah disesuaikan dengan potensi yang ada dan dinilai tidak akan memberatkan. “Dalam setahun hanya naik Rp7,5 juta, saya kira wajar. Kalau pengakuan petugas juru parkir jangan didengarkan, bisa saja mereka berbohong. Karena kami belum mengumpulkan mereka,” ucap pria yang dipanggil Pak Ancel ini. Mengenai tarif parkir, ia mengatkan, tidak mengalami kenaikan. Tariff tetap sama, yakni Rp500 per unit kendaraan roda dua. Untuk jenis kendaraan roda empat seperti mini bus, jeep, sedan dan pikap Rp1.000. Sedangkan retribusi untuk bus, mikro dan sejenisnya Rp2.000. Di luar itu, terdapat tarif parkir khusus seperti di rumah sakit, Padopo Paramarta, dan taman kota. Di tempat itu tarif untuk kendaraan roda dua Rp1.000. Mengenai lokasi yang menjadi objek parkir, kata dia, ada 50 titik. Kebanyakan di seputar kota dan juga pinggir jalan yang ramai. Terkait adanya petugas nakal yang meminta uang tidak sesuai dengan tarif, pihaknya menyarankan, untuk tidak memberikan. Apa pun alasannya. “Saya tegaskan, meski target naik rertibusi tetap sama, tidak ada kenaikan. Kalau ada yang ngaku-ngaku itu akal-akalan petugas parkir. Kalau ada yang masih ngotot dilaporkan saja ke dishub,” tandasnya. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: