Mahalnya Mahar Politik, No Urut Bacaleg Bisa Ditentukan, Ini Kisahnya

Mahalnya Mahar Politik, No Urut Bacaleg Bisa Ditentukan, Ini Kisahnya

Ilustrasi mahar politik sangat mahal.-Ist-

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Mahalnya mahar politik dirasakan salah satu pengurus partai dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Parta Demokrat DPD Jawa Barat (Jabar).

Adalah Didin Supriadin, terpaksa mengundurkan diri dari bacaleg dan pengurus Partai Demokrat DPD Jawa Barat terkait mahalnya mahar politik.

Didin yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, kini tidak lagi menjadi bagian dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Pengunduran diri Didin Supriadin dari bacaleg dan keanggotaan partai, resmi dilakukan Senin 8 Mei 2023 dan diterima sejumlah wartawan.

BACA JUGA:Korban Meninggal Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Bertambah, Rumor Anak Tarik Rem Tangan Diselidiki Polisi

BACA JUGA:Serasa Tempat Sendiri, Kera Ekor Panjang di Kuningan Main Guling-Gulingan di Rumah Mewah

Pengunduran diri Didin ditenggarai isu mahar politik, pada proses persiapan penjaringan bacaleg. 

Saat itu, Didin mengikuti tahapan menjaring bacaleg baik untuk calon anggota DPRD Provinsi maupun Kab/Kota se-Jawa Barat.

Berbagai rapat DPD PD Jabar yang meminta Didin membantu tugas-tugas Badan Pemenangan Pemilu (Bappiluda), dilaksanakannya.

Kemudian, Bappiluda PD Jabar melakukan uji kelayakan serta wawancara sebanyak 2 kali, juga diikutinya.

BACA JUGA:Lambang Mirip Freemason di Makam Gunung Jati, Terkait Teori Konspirasi?

BACA JUGA:Konvoi Mobil dan Motor, DPD PKS Kota Cirebon Serahkan Berkas ke KPU, Begini Kata H Karso

“Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp32,5 juta," kata Didin, dikutip dari pasundanekspres.co, Senin 8 Mei 2023.

Didin mengatakan, pada Rabu 12 April 2023 di Kantor DPD PD Jabar, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan dengan salah satu poinnya adalah kesiapan tambahan untuk Dana Saksi Partai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: