Rekomendasi DPRD soal LKPj 2021 Belum Semua Ditindaklanjuti

Rekomendasi DPRD soal LKPj  2021 Belum Semua Ditindaklanjuti

REKOMENDASI. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi MSi menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun anggaran 2022.-Samsul Huda-radarcirebon

SUMBER, RADARCIREBON.COM   - DPRD Kabupaten Cirebon mengeluarkan rekomendasi di LKPj Bupati Cirebon tahun 2022, melalui rapat paripurna DPRD, kemarin. Pengambilan rekomendasi itu setelah dibahas panjang melalui pansus di DPRD. Ada yang menarik di akhir rekomendasi. 

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi MSi melontarkan sindiran kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dikhususkan untuk Sekretaris Daerah (Sekda) melalui pantun. 

Dalam rapat tersebut banyak rekomendasi yang disampaikan agar pemda melalui bupati dan sekda memperbaiki kinerja para SKPD.

"Ada pantun untuk Pak Sekda, Jalan- jalan ke Manjeti. Jangan lupa beli terasi. Rekomendasi LKPJ lalu saja, belum ditindaklanjuti. Bagaimana bisa, LKPJ tahun ini ditambah 10 rekomendasi.'," kata Luthfi yang menerima kata "cakep" sebelum penutupan rapat paripurna. 

BACA JUGA: Dapat Apresiasi dari Kemenkes, Imunisasi Polio Kabupaten Purwakarta Capai 101 Persen

BACA JUGA: Polres Kolabs dengan DKUPP Kabupaten Subang Gelar Bazar Murah, Inilah Tujuannya

Sementara itu, sindiran ketua DPRD pun ditanggapi Sekretaris Daerah (Sekda), H Hilmy Riva'i. Ia menilai, pantun sindiran Luthfi yang diperuntukan dirinya adalah salah alamat.

Ia membalas pantun sindiran Ketua DPRD. "Atun makan es krim sama Si Mamat. Teraje berbulu pepaya harum selada. Itu pantun salah alamat. LKPJ tahun lalu saya belum jadi Sekda," kata Hilmy. 

Artinya, Hilmy menyatakan, pantun sindiran yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi terkait kinerja Sekda mengenai rekomendasi DPRD dalam LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 jelas salah alamat. 

Sebab, kata Hilmy, rekomendasi yang diberikan DPRD tersebut, saat dirinya belum menjadi suami Sekda. Sehingga, dirinya tidak bisa menjawab karena rekomendasi tahun anggaran 2021 belum menjadi tanggung jawab dirinya.

BACA JUGA: Affiati Resmi Undur Diri dari Partai Gerindra

BACA JUGA: Di Forum ASEAN Indonesia Kembali Serukan Penghentian Kekerasan di Myanmar

"Kalau rekomendasi yang sekarang jadi tanggung jawab saya," katanya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menyampaikan banyak rekomendasi yang disampaikan di LKPj Bupati Cirebon tahun 2022 lalu. Diantaranya, DPRD meminta agar Bupati Cirebon memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada untuk bekerja sama dengan DPRD dalam hal membahasa kinerja sebagai dasar penyusunan LKPJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: