DPRD Banyak Terima Keluhan Sulit Mengakses Pelayanan Adminduk

DPRD Banyak Terima Keluhan Sulit Mengakses Pelayanan Adminduk

H TANUNG HIDAYAT ANGGOTA DPRD KABUPATEN CIREBON-Ist -radarcirebon

SUMBER, RADARCIREBON.COM - Keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik di pemerintahan Kabupaten Cirebon masih saja terjadi. Tidak sedikit keluhan yang disampaikan warga, seperti sulitnya mengakses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Padahal, merupakan pelayanan dasar, namun belum bisa dirasakan kemudahannya.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, H Tanung mengaku, hingga reses terakhir yang dilakukan dirinya di Dapil V, masyarakat masih banyak yang menyampaikan aspirasi dan keluhannya terkait pelayanan dasar. “Termasuk kesulitan masyarakat mengakses pelayanan Adminduk,” ujar Tanung, Minggu (7/5)

Sampai saat ini pun, lanjut Tanung, masih banyak masyarakat di daerahnya yang membuat e-KTP membutuhkan waktu yang lama. Padahal, adminduk bisa diakses lewat online. Artinya, pelayanan harusnya sudah bisa dipermudah. 

Tapi nyatanya kenapa keluhan itu tetap ada? Padahal, semua berasal dari Disdukcapil. Sebut saja sebelum mengurus bantuan sosial, BPJS, surat kematian, termasuk ke dunia kerja, membutuh KTP dan KK. 

BACA JUGA: Rekomendasi DPRD soal LKPj 2021 Belum Semua Ditindaklanjuti

BACA JUGA: Dapat Apresiasi dari Kemenkes, Imunisasi Polio Kabupaten Purwakarta Capai 101 Persen

Sayangnya, untuk bisa mengaksesnya dirasa sulit oleh masyarakat. “Jadi kenapa bikin KTP saja masih sulit. Banyak loh, yang mengadu mau memperbaiki pun males, karena sulitnya mengakses pelayanan adminduk,” terangnya. 

Sebetulnya, kata Tanung, pencetakan e-KTP informasinya sudah bisa dilakukan di kecamatan. Tapi lagi-lagi, itu sebatas wacana. Nyatanya warga masih kesulitan. Kalaupun sekarang, berbasis aplikasi, itupun tidak bisa menyelesaikan masalah. 

Khususnya, untuk kalangan masyarakat bawah. Yang tidak memiliki kemampuan, mengaksesnya. "Orang tua yang tidak punya smartphone. Atau orang tua yang tidak mengerti teknologi, ya pasti kebingungan mereka," ujarnya. 

Selain masalah adminduk, soal jaminan kesehatan pemerintah melalui program KIS pun, di lapangan banyak dikeluhkan warga. Ternyata KIS yang dimiliki masyarakat, sampai sekarang belum bisa digunakan. Sebab belum aktif.

BACA JUGA: Polres Kolabs dengan DKUPP Kabupaten Subang Gelar Bazar Murah, Inilah Tujuannya

BACA JUGA: Affiati Resmi Undur Diri dari Partai Gerindra

“Sehingga hal itu membuat masyarakat miskin tidak bisa mendapatkan hak mereka untuk pengobatan secara gratis. Percuma dong punya KIS tapi tidak bisa digunakan,” paparnya 

Selanjutnya, terkait infrastruktur jalan menjadi keluhan warga dalam resesnya. Akses jalan dimana-mana mengalami kerusakan. Berlubang dan sering menimbulkan terjadinya kecelakaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: