Komisi B Tak Pernah Tahu Hasil Audit PDAU

Komisi B Tak Pernah Tahu Hasil Audit PDAU

KUNINGAN – Rupanya keberadaan hasil audit PDAU belum pernah diketahui oleh komisi B DPRD sebelumnya. Hal ini diungkapkan mantan ketua komisi tersebut, Yudi Moh Rodi SE, kemarin (9/1). Selama menjabat ketua komisi, pihaknya tak pernah melihat hasil audit BUMD itu. “Sebelum ketua komisi B dijabat oleh Pak Maman Wijaya, waktu itu saya yang menduduki posisi tersebut. Dan selama jadi ketua komisi B, saya belum pernah melihat hasil audit baik audit BPK maupun audit Inspektorat,” ungkap politisi asal PAN tersebut. Selaku lembaga legislatif, diakui Yudi, pengawasan yang dilakukan tidak terlalu dalam. Saat itu pihaknya hanya mengevaluasi kebijakan dan kinerja saja. Untuk masalah keuangan, Yudi berdalih ada Inspektorat dan BPK. “Dewan itu pengawasannya enggak ke dalam banget. Hanya kebijakan dan kinerja. Untuk keuangan ada Inspektorat atau BPK. Nah, untuk hasil audit, selama saya jadi ketua belum pernah mendapatkan laporan,” tandasnya. Bukankan, kinerja itu mencakup pula keuangan? Yudi membantahnya. Menurut dia, pengawasan DPRD terdapat batasan yang tidak terlalu teknis. Bahkan, saat menjadi ketua komisi B, dirinya tidak tahu berapa gaji direksi maupun dewan pengawas. Sebenarnya, imbuh caleg incumbent dari dapil III itu, bisa saja pihaknya mengetahui hasil audit apabila meminta. Hanya saja ketika meminta, muncul alasan masih diaudit. “Yang pasti kita enggak pernah menerima laporan hasil audit,” tegas Yudi setelah sesaat diam sejenak. Berdasarkan berita Radar edisi 28 Desember 2013, Inspektur Drs Nurahim MSi pernah mengeluarkan penjelasan bahwa pihaknya hanya mengaudit kinerja. Untuk audit keuangan itu dilakukan oleh BPKP. Keterangan tersebut bertabrakan dengan keterangan mantan Inspektur H Jatnika SH MPd, berita Radar edisi 26 Desember 2013. “Pada saat saya masih menjabat sebagai Inspektur tahun 2012, sudah dilakukan audit. Untuk hasilnya saya sudah sampaikan ke Bupati yang sebelumnya konfirmasi dulu ke Dewan Pengawas PDAU, yakni Pak Jamaludin Noor dan Pak Nunung Sanuhri,” terang Jatnika waktu itu. Meski didesak apa hasil auditnya saat itu, Jatnika enggan membuka mulut. Hanya saja terlontar kalimat bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak sempurna. Ia meminta Radar untuk menanyakan langsung ke bupati dan Dewas PDAU karena itu bukan kewenangannya. Sementara itu, diperoleh keterangan bahwa komisi B telah mengundang direksi PDAU Kamis (9/1). Namun ketika hendak dimintai keterangan hasil dari rapat tersebut, Ketua Komisi B H Maman Wijaya belum mau memberikan keterangan. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: