Cari Aman, Jurnalis Lampung Tersangka Perusak Pohon Pisang, Bermalam di Komnas HAM

Cari Aman, Jurnalis Lampung Tersangka Perusak Pohon Pisang, Bermalam di Komnas HAM

Heri Chailullah Burmeli, jurnalis Lampung tersangka perusakan pohon pisang. --

RADARCIREBON.COM -- Heri Chailullah Burmeli, seseorang jurnalis asal Lampung tersangka perusak pohon pisang, memilih menginap di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta.

Alasan pria yang akrab dipanggil Heri Cihui ini bermalam di kantor Komnas HAM untuk mencari aman. Hanya mantan Sekretaris KAHMI Provinsi Lampung ini tidak menyebut pihak-pihak mana yang mengganggu keamanan dirinya.

Ungkapan Heri bermalam dan mencari aman di Komnas HAM itu beredar di video yang berdurasi 1 menit 38 detik. Video itu sudah menyebar luas ke beberapa grup WA. 

“Di Lampung merasa tidak aman. Lebih baik tidur di Komnas HAM. Meminta perlindungan,” ungkapan pembuka Heri dalam video tersebut.

Menurutnya ketika dia mengadukan balik kasus yang membelitnya, tidak diterima oleh pihak Polda Lampung. Bahkan dirinya mengaku terus dicecar atas kasus itu.

Persoalan itu bermula dari gara-gara orang menumpang di tanah yang menurut Heri adalah miliknya.

BACA JUGA:Pengakuan Seorang Jurnalis, Jadi Tersangka Hanya Karena 10 Pohon Pisang

BACA JUGA:Partai Gelora Dominan Milenial, Siap Kerja Maraton dan Menangkan Pemilu 2024

Kemudian orang yang menumpang tersebut melaporkan banyak pihak atas sengketa itu. Dari lurah, RW, RT, hingga anak buah Heri yang menebang pohon pisang itu.

“Jadi tidak obyektif lagi. Saya ingin polisi itu benar. Polisi itu baik. Mengayomi. Kalau ada persoalan tinggal diobrolin,” pinta alumni S1 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang sekarang Universitas Islam Negeri (UIN) Radin Intan Lampung itu.

Dia pun merasa terus dikriminalisasi dan harus dipenjara. Dia pun siap dipenjara kalau memang benar-benar salah.

“Tapi jangan saya dicurangi. Ketika ada masalah mereka gak mau menerima,” tegas mantan wartawan Lampung Ekspres ini.

Hal itulah yang mendorong mantan wartawan Mingguan Tamtama ini mencari perlindungan ke Komnas HAM. Dia tidak bisa lagi mencari keadilan melalui penegak hukum Polda Lampung.

Bahkan Heri mengaku sudah mengantongi surat dari Komnas HAM. Menurut Heri, kasus yang membelitnya itu adalah masalah biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: