7 Fakta Mengejutkan Guru di Pangandaran Mundur Setelah Laporkan Pungli, Sempat Diancam dan Disidang

7 Fakta Mengejutkan Guru di Pangandaran Mundur Setelah Laporkan Pungli, Sempat Diancam dan Disidang

Guru di Pangandaran bernama Husein Ali mundur setelah laporkan kasus pungli, kini viral di Tiktok. Foto:-Tangkapan layar-Jabar Ekspres

RADARCIREBON.COM – Berikut ini 7 fakta yang terungkap dari pengakuan mantan guru di Pangandaran yang mundur setelah laporkan pungli alias pungutan liar.

7 fakta mengejutkan ini terungkap dari pengakuan seorang mantan guru di Pangandaran yang kini tengah viral di media sosial TikTok.

Guru di Pangandaran tersebut sempat diancam hingga disidang selama 6 jam sebelumnya akhirnya nekat mundur setelah laporkan pungli.

Seorang pria bernama Husein Ali (27), baru-baru ini viral di media sosial TikTok setelah membuat pengakuan mengejutkan mengenai pengalamannya mundur sebagai guru.

Husein Ali mundur sebagai guru muda di Kabupaten Pangandaran setelah dirinya laporkan kasus pungli.

Di dalam VT yang dia unggah di TikTok dengan nama akun @husein_ar, dijelaskan bahwa pengalaman tidak menyenangkan tersebut terjadi pada tahun 2020.

BACA JUGA:Senam Bersama Dahlan Iskan , Ajak Seluruh Karyawan Radar Grup Jaga Pola Hidup Sehat

BACA JUGA:Bantu Angkatan Kerja Cirebon, Disnaker Kota Apresiasi LPK SO Fujiwara JLC

Ketika itu, dirinya mengikuti Pelatihan Dasar atau Latsar CPNS pada tahun 2020.

Pengalaman buruk itu sampai membuat Husein mundur sebagai guru, namun baru sekarang ini Husein berani mengungkapkannya di media sosial. 

Nah, untuk Anda yang belum mengikuti kisah Husein, berikut ini adalah 7 fakta mengejutkan guru di Pangandara yang mundur setelah laporkan kasus pungli viral di TikTok.

7 fakta guru di Pangandaran mundur setelah laporkan kasus Pungli berikut ini disarikan dari pengakuan Husein di media sosial TikTok. 

1. Tagihan Uang saat Latsar CPNS 2020

Dalam video yang diunggah akun TikTok @husein_ar dijelaskan terkait adanya pungutan uang di luar anggaran yang sudah ditetapkan oleh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: