Pemerintah Daerah Harus Turun Tangan Atasi Konflik Keraton di Cirebon

Pemerintah Daerah Harus Turun Tangan Atasi Konflik Keraton di Cirebon

Mustaqim Asteja selaku pemerhati sejarah dan budaya Cirebon dari Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula.-Istimewa-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polemik perebutan tahta kekuasaan di Keraton Kasepuhan Kota Cirebon perlu segera diakhiri.

Belum lagi selesai, kini muncul polemik baru antara Kubu Raden Rahardjo Djali atau sebagai Sultan Sepuh Aloeda II dengan Keraton Kanoman dari Keluarga Sultan Saladin.

Polemik yang terjadi di Kesultanan Cirebon tersebut mendapat sorotan dan tanggapan dari masyarakat dan pemerhati sejarah budaya Cirebon.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut perlunya mediasi campur tangan pemerintah daerah, Provinsi hingga Pusat untuk bermusyawarah menemukan titik temu kesepakatan mengarah pada perdamaian dan menentukan siapa sebenarnya yang berhak menjadi sultan di Keraton Kasepuhan  Cirebon.

Hal tersebut diungkapkan Mustaqim Asteja selaku pemerhati sejarah dan budaya Cirebon dari Komunitas Pusaka Cirebon Kendi Pertula kepada radarcirebon.com, Rabu 10 Mei 2023.

"Saya sangat prihatin melihat polemik di keraton Kasultanan Cirebon yang belum juga berakhir. Yang terbaru terjadi ketegangan antara Raden Rahardjo Djali yang didukung sebagian famili keraton sebagai Sultan Sepuh Aloeda II dengan Ratu Mawar dari Keraton Kanoman keluarga Sultan Saladin.”

“Saya berharap kepada pemerintah baik daerah Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat maupun Pusat untuk segera turun tangan langsung  hadir melakukan mediasi untuk menyelesaikan polemik ini agar tidak berlarut-larut," ungkapnya.

Mustaqim mengatakan, jika polemik yang terjadi ke Keraton Kesultanan Cirebon tidak segera diselesaikan akan berdampak pada seluruh pelaksanaan tradisi, pelestarian cagar budaya dan pariwisata akan terganggu.

"Sejak jaman Pemerintahan Belanda di Cirebon itu sudah ada sejarahnya dan ketentuan penggantian sultan, tentunya dimediasi oleh pihak Belanda, siapa yang berhak dan tidak menjadi sultan tentunya pendekatannya dengan cara rembug famili Keraton Cirebon.”

“Nanti famili keraton memilih sultannya sesuai dari nasabnya, sesuai tugasnya hingga sesuai sifatnya. Nanti yang terpilih akan dibuatkan surat resmi sebagai sultan dari Pemerintah Belanda.”

“Dan semua sultan itu punya surat keputusan resmi yang dibuat oleh Belanda," katanya.

Jika Wali Kota Cirebon tidak mampu menyelesaikan polemik keraton ini, diri menegaskan, Gubernur Jawa Barat atau Presiden yang harus menyelesaikannya.

"Kalau Wali Kota Cirebon tidak sanggup, ya diteruskan ke gubernur dan ke presiden, nanti keputusannya Menteri Dalam Negeri karena ini berkaitan dengan kondusifitas wilayah.”

“Ada itu dokumen-dokumen penyelesaian jaman Belanda tentang penggantian sultan. Jadi pemerintah harus membuka lagi sejarah jaman Belanda," tegasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: