Tiga Napiter Bebas Bersyarat dari Lapas Kelas I Cirebon: Sudah Ikhlas Menjadi Warga NKRI
Tiga orang napiter Lapas Kelas I Cirebon akhirnya mendapat pembebasan bersyarat, Kamis pagi 11 Mei 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak tiga orang narapidana terorisme (napiter) yang selama ini menghuni penjara di Lapas Kelas I Cirebon akhirnya mendapat pembebasan bersyarat, Kamis pagi 11 Mei 2023.
Ketiga napiter yang mendapat bebas bersyarat tersebut yakni, Lukman alias Bogel alias Abu Fauzan (36) warga Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
BACA JUGA:Pesawat Carteran Berisi 4 Penumpang Tergelincir di Bandara Maleo Morowali
Kemudian Memen alias Abu Anas (47) warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dan Rizal alias Aldy alias Abu Sofiyah (45) warga Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Proses pembebasan ketiga napiter tersebut dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas l Cirebon, Kadiyono dan disaksikan dari perwakilan Detasemen Khusus (Densus 88) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Lapas Kelas I Cirebon.
BACA JUGA:Puluhan Bacalegnya Daftar ke KPU, Inilah Target Partai NasDem Kota Cirebon di Pileg 2024
"Alhamdulillah hari ini, ketiga saudara kita sudah bisa pembebasan bersyarat dengan kasus terorisme. Ketetapan ini, merupakan keberhasilan program dari pembinaan dari berbagai pihak yakni, Densus 88 dan BNPT juga dari aparat hukum yang ada di wilayah Kota Cirebon.”
“Utamanya adalah kesadaran dari ketiga saudara kita ini yang sudah menyadari dan yang sudah dilakukan dan sudah berikrar, dan berjanji mudah-mudahan saat kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik," ungkap Kalapas Kelas I Cirebon Kadiyono kepada radarcirebon.com.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal
Selama menjalani penahanannya di lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono menjelaskan, ketiga napiter tersebut tidak hanya sosialisasi dan komunikasi pada sesama warga binaan (napi) tapi mereka mau mengabdikan diri dengan kesadaran penuh seperti mau aktif kegiatan keagamaan bersama napi lainnya.
"Mereka sudah menyadari kesalahan yang dilakukannya dan kemudian berikrar. Mereka pun sudah mengakui bahwa NKRI adalah negara yang sah, pemerintah yang sah, itu hal sangat positif," jelasnya.
BACA JUGA:Daftarkan Bacaleg Diarak dengan Kesenian Burok, Ini Harapan Demokrat Kota Cirebon
Menurut Kalapas, sebelum keluar dari Lapas ketiganya sudah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI.
"Pengucapan ikrar merupakan syarat program lanjutan dan integrasi, dengan program itu mungkin bisa lebih cepat bebasnya.”
“Mudah-mudahan apa yang sudah dilaksanakan hari ini Allah ridai. Dengan keluarnya 3 napiter dari Lapas Kelas I Cirebon ini, maka sudah tidak ada lagi napiter di lapas ini," pungkasnya.
Sementara itu, Memen salah satu napiter yang bebas bersyarat mengaku senang bisa keluar dari Lapas Kelas I Cirebon.
"Alhamdulillah senang bisa bebas meski bersyarat. Insya Allah kami akan berupaya berbaur dengan masyarakat dan kami juga sudah ikhlas menjadi warga NKRI.”
“Selama di lapas ini kami banyak masukan dan bimbingan dr petugas yang ada di sini. Saya akan kembali meneruskan usaha berwiraswasta," ucapnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase