Pertamina Laksanakan Subsidi Tepat Skema Full Registran dan Full QR Secara Bertahap di Jawa Barat
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melakukan percepatan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan skema full registran.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Setelah pelaksanaan uji coba full cycle subsidi tepat dilaksanakan.
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melakukan percepatan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan skema full registran.
BACA JUGA:Dua Bacaleg Muda Partai NasDem Kota Cirebon Siap Berkontestasi di Pileg 2024
Sebagai langkah awal pelaksanaan skema full QR pada hari ini, Kamis 11 Mei 2023 di Propinsi Banten dan Propinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor dan Depok serta Kabupaten Bogor (bersamaan dengan Propinsi DKI Jakarta).
Untuk Propinsi DKI Jakarta mulai dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2023 kecuali Kabupaten Kepulauan Seribu dimulai tanggal 8 Juni 2023.
BACA JUGA:Jangan Lupa! Akhir Pekan Ini Ada Paseban Grebeg Cirebon Katon 2023
Sementara untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan.
Skema Full Registran adalah skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.
BACA JUGA:Pesawat Carteran Berisi 4 Penumpang Tergelincir di Bandara Maleo Morowali
Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi .
Pjs Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad mengatakan, ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi.
BACA JUGA:Daftarkan Bacaleg Diarak dengan Kesenian Burok, Ini Harapan Demokrat Kota Cirebon
"Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," katanya.
Adapun wilayah yang sudah mulai diberlakukann pelaksanaan skema full registran mulai hari ini adalah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase