Disdukcapil Musnahkan Puluhan Ribu KTP-eL dan KIA
Disdukcapil Musnahkan Puluhan Ribu KTP-eL dan KIA-Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Puluhan ribu KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dimusnahkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon.
Disaksikan langsung jajaran Disdukcapil, Satpol PP, Dinas Perpystakaan dan Arsip daerah, Kantor Kesbangpol. Tercatat Total 22.910 keping dimusnahkan terdiri dari KTP EL 19.907 keping dan KIA 3.003 keping.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Drs H Atang H Dahlan menjelaskan, "pemusnahan KTP-eL dan KIA ini dimusnahkan adalah blangko kategori cacat cetak, sudah menikah dari sebelumnya belum menikah, atau awalnya sudah menikah menjadi janda atau duda, pindah alamat KTP,"katanya.
"Jadi yang dimusnahkan ini adalah yang sudah tidak valid," kata Atang.
BACA JUGA:Yayasan Al-Irsyad Al-Islamiyyah Gelar Khotmul Quran ke XXVIII
Blangko yang tidak berlaku ini terhitung dari tahun 2020 sampai tahun 2023. Saat pemusnahan, kami mengundang SKPD terkait, mulai dari Bagian Pemerintahan Setda, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan daerah.
Mengacu Permendagri dan surat Dirjen dukcapil tentang pemusnahan blangko yang sudah tidak berlaku. Blangko hang invalid mesti dimusnahkan.
KIA yanh dimusnahkan termasuk yang sudah melebihi usia 17 tahun maka kita tarik. Selain itu untuk mengantisipasi menjelang pemilu supaya tidak ada kisruh tentang KTP seperti pemilu sebelumnya.
"Jangan sampai kejadian pemilu lalu KTP-eL tercecer sehingga menjadi polemik," tandasnya. Menurut Atang, Pemusnahan KTP-el dan KIA sesuai instruksi Dirjen, bahkan pemusnahan mesti dilakukan setiap hari. (abd)
BACA JUGA:Kapolres Indramayu Besuk Anggotanya Yang Dianiaya Geng Motor, 5 Orang Jadi Tersangka
BACA JUGA:Gempa Bumi Berkekuatan 5.7 Magnitudo Guncang Nias Selatan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: