Baru Delapan OPD yang Miliki Website

Baru Delapan  OPD yang Miliki Website

KUNINGAN- Dari total 30 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di Kuningan ternyata baru ada delapan instansi yang memiliki webiste. Padahal, dengan adanya Undang-Undang (UU) No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap OPD mestinya memiliki website sebagai penunjang UU tersebut. Merujuk situs kuningankab.go.id, baru ada delapan OPD yang memiliki situs. Kedelapan OPD tersebut adalah Badan Kepegawaian Daerah, Badan RSUD 45 Kuningan, Dinas SDAP, bappeda, BP4K, dishub, Dinas Koperasi dan UKM dan terakhir BPPT Kuningan. Dari delapan itu ada beberapa yang ternyata eror, kemudian bisa diakses tapi kosong belum diisi. Kalaupun ada yang bisa akses kebanyakan masih menampilkan informasi yang sudah lama. Bahkan, banyak yang memajang daftar pegawai yang sudah pensiun. Ini menunjukkan bahwa, tidak digunakannya website tersebut. Ketika dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kuningan Drs Agus Sadeli, yang bersangkutan mengakui bahwa OPD yang belum memiliki situs masih banyak. Rencananya pada tahun 2014 akan ditargetkan semua OPD memiliki dan sudah bisa diakses. “Ini menjadi salah satu program kita pada tahun 2014. Ya, sesuai dengan undang-undang keterbukan informasi publik memang diharuskan ada keterbukaan informasi,” ucap mantan sekretaris Disdikpora Kuningan ini, Jumat (10/1). Selama ini ada yang membuat sendiri, dan yang munyuruh pihak ketiga. Dengan memiliki situs, tentu masyarakat bisa mengakses di mana pun berada, sehingga dapat mengetahui kondisi perkembangan Kuningan. Untuk saat ini, lanjutnya, akan lebih fokus ke pembuatan situs di tiap OPD. Setelah itu akan merambah ke tiap desa. Sebab, di desa pun sekarang sudah melek internet, terlebih ada program PLIK (pusat layanan internet kecamatan). Sementara itu, Dede Awaludin, salah seorang honorer kategori dua (K2) mengaku, ada situs yang dimiliki OPD membuatnya mudah. Sebagai contoh, ketika ada pengumuman yang lolos K2 tidak perlu ke BKD, tapi cukup mengakses di internet. “Yang saya lihat hanya BKD dan situs pemkab yang boleh dibilang selalu update, yang lainnya jarang digunakan,” jelasnya. Pria yang juga sebagai pengajar di salah satu universitas di Kuningan ini menyebutkan, dengan adanya website akan membantu warga yang membutuhkan inforamasi. Hal ini tentu harus disadari oleh setiap OPD. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: