Baznas Bantu Ternak bagi 35 Warga Desa Sembawa
JALAKSANA- Kesejahteraan 35 warga Desa Sembawa, Kecamatan Jalaksana sedikit cerah, menyusul telah diterimanya bantuan dana bergulir untuk ternak dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kuningan, Jumat (10/1). Dana diserahkan Ketua Baznas H Uba Subari Ak, kepada Ketua Unit Pengelola Zakat (UPZ) Desa Sembawa, HM Toto, di masjid agung desa setempat. Hadir jajaran Baznas, camat, danramil, ketua UPZ Jalaksana, kepala desa dan ketua BPD. HM Toto membeberkan tingginya kesadaran berzakat warga Desa Sembawa. Untuk zakat mal, dari 11 muzaki di tahun 2011 hingga kini meningkat menjadi 30 muzaki, dengan total perolehan Rp38 juta. “Alhamdulillah tiap tahun ada peningkatan, baik muzaki maupun rupiah zakat malnya,” ungkap Toto, diamini Ketua BPD Desa Sembawa, Atony. Distribusi dana zakat UPZ Desa Sembawa, menurut dia, sangat efektif. Dana tersebut digunakan untuk membantu pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) per unit Rp500 ribu, membantu pinjaman modal bergulir usaha ekonomi produktif Rp1 juta per pedagang. “Pedagang hanya harus mengembalikannya Rp100 ribu per bulan hingga 10 bulan,” katanya. Selain itu, digunakan untuk membantu fisabilillah, seperti para pengurus masjid. Selanjutnya untuk kali keduanya, kini dibuat dana bergulir untuk usaha ternak domba warga. Total bantuan bagi 35 warga. Sebanyak 5 warga dibantu dari UPZ desa, adapun 30 warga dibantu dari Baznas kabupaten. “Kuncinya, bagi masyarakat agar sadar zakat. Saya jelaskan, kalau berzakat sendiri hanya akan memenuhi satu asnaf. Sedangkan melalui Baznas, 8 asnaf akan terpenuhi. Lebih sempurna,” tandas Toto. Ketua Baznas Kuningan H Uba Subari AK menyebutkan, UPZ Desa Sembawa bukan dinilainya sebagai UPZ terbaik di Kecamatan Jalaksana, tetapi terbaik se-Kabupaten Kuningan. Maka saat UPZ Desa Sembawa meminta bantuan dana bergulir ternak domba bagi 5 warganya saja, pihaknya justru menawarkan 30 sampai 50 warga. “Kalau masyarakat Kuningan sadar zakat, bahkan bukan hanya Sembawa. Seluruh desa bisa mendapatkannya,” tandas Uba. Untuk bantuan ini, setiap warga menerima 1 ternak domba induk untuk dikembangkan guna meningkatkan ekonomi keluarga. Setiap warga bisa menengembalikannya tanpa bunga dengan rentang waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun. “UPZ Desa Sembawa yang akan mengawasi secara langsung perkembangannya,” kata dia. (tat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: