Ada yang Sengaja Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg

Ada yang Sengaja Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg

KESAMBI - Kelangkaan elpiji kemasan 3 kg yang terjadi di berbagai daerah, membuat masyarakat ketar-ketir. Apalagi kelangkaan juga menyebabkan harga elpiji di pasaran sangat spekulatif, karena banyak yang menaikkan harga gas per tabungnya. Ada ulah oknum yang bermain dan mengambil keuntungan di tengah situasi karut marut tersebut. Pemilik Agen Elpiji PT Rejeki Indo Alam, C Gunawan Kalita menjelaskan, pada dasarnya kelangkaan elpiji kemasan ini terjadi karena tiga faktor. Pertama, karena adanya migrasi konsumen elpiji 12 kg ke elpiji kemasan 3 kg. Kedua, karena adanya panic buying di kalangan masyarakat, sehingga mereka membeli elpiji yang tadinya 4 tabung menjadi lima tabung untuk stok simpanan akibat sulitnya mencari elpiji itu. Ketiga, adanya oknum yang memanfaatkan situasi, dengan mengoplos isi gas elpiji 3 kg ke tabung 12 kg. \"Elpiji kemasan 3 kg kan harganya disubsidi pemerintah per kilonya, jauh dibanding dengan harga jual elpiji 12 kg. Di sini oknum-oknum banyak yang bermain mencari keuntungan,\" tukasnya kepada Radar, Jumat (10/1). Adanya oknum yang nakal dengan mengoplos isi gas elpiji, membuat distribusi elpiji di masyarakat menjadi terpengaruh. \"Karena ini pasti menyedot dan berdampak terhadap distribusi gas elpiji 3 kg di kalangan masyarakat,\" tambahnya. Padahal dari pertamina sendiri sudah mendistribusikan alokasi fakultatif dari tanggal 9, 10 dan 14 Januari. Tambahan alokasi untuk stok elpiji 3 kg, sedangkan untuk kemasan 12 kg hanya ditambah selama dua hari. Pertamina memberikan alokasi tersebut sebanyak 100 persen dari alokasi harian. Hanya saja, distribusi ini perlu waktu 3-4 hari. Di Cirebon sendiri, tidak dilakukan operasi pasar. Hal ini mengingat agen memiliki keluhan saat operasi pasar digelar. Faktanya, pihaknya banyak kehilangan tabung karena saking banyaknya orang. Akhirnya, pihaknya keberatan untuk menggelar operasi pasar langsung secara terbuka di titik-titik tertentu. \"Teknis pendistribusiannya dengan disebarkan kepada agen pertamina yang mempunyai pangkalan di area-area yang terjadi kelangkaan. Secara perhitungan, kata dia, distribusi seharusnya bisa normal. Namun ada pergeseran situasi saja di masyarakat untuk kembali normal, karena pertamina sudah mengucurkan tambahan alokasi. Mengenai adanya oknum yang mengoplos isi gas elpiji 3 kg. Gunawan belum bisa berkomentar banyak. \"Memang ada disinyalir beberapa oknum, tapi itu bukan ranah saya, ini sudah masuk ranah hukum. Cara prosesnya saya tidak pernah tahu. Tapi faktanya memang ada di masyarakat. Ini harusnya polisi yang bisa mengusut,\" tandasnya. Pengawasan isi dan penimbangan elpiji sepenuhnya dilakukan oleh SPBE. Agen, kata dia, hanya mengambil elpiji ke SPBE lalu mengirimkanya ke pangkalan. \"Yang menentukan isi elpiji itu penuh hanya di SPBE, agen tidak pernah nimbang,\" tukasnya. Banyak masyarakat yang mengeluhkan isi elpiji yang berkurang. Salah satu indikasinya dilihat dari jarum di regulator saat gas elpiji dipasang. Seperti yang dialami Pipih, warga Kemlaten. Ia mengaku saat memasang tabung gas, alat pengukur menunjukkan isi tabung elpiji yang dibelinya tidak penuh. Saat ditanya, Ia pun menyebut tidak tahu mengenai persoalan tersebut. Kemungkinan besar ada oknum yang sengaja mengurangi isi gas elpiji 3 kg. Gunawan menjelaskan, pada dasarnya isi elpiji itu tidak bisa didasarkan pada angka regulator yang ada di masyarakat umum. “Ini yang salah kaprah, dianggapnya ini menentukan isi. Padahal bukan itu yang menentukan tekanan,\" ungkapnya. Jadi angka dalam regulator itu menunjukkan tekanan. Tapi kalau untuk mengetahui isi tabung itu wajib dilakukan penimbangan. Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UMKM, Edi Tohidi menyebutkan, pihaknya sudah mengetahui adanya aksi pengoplosan elpiji tersebut. Tapi pihaknya sendiri belum menemukan bukti secara pasti ke arah sana. Ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya oknum ini bisa melaporkan ke Disperindag, melalui Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau langsung ke kepolisian. Laporan dari masyarakat sangat penting agar pihaknya bisa menelusuri dari mana awal dan pangkal masalahnya. Selama ini pihaknya hanya melakukan pemberian informasi ke pengusaha elpiji untuk tidak menjual elpiji dengan cara oplosan. Pihaknya juga sudah keliling ke tiap agen, tapi tidak ditemukan isi gas yang berkurang. Edi menegaskan, oknum pengoplosan tersebut sudah masuk ke dalam ranah hukum. Mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Migas atau Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Sedangkan LPKSM Peduli Konsumen, Tri Surya menyebutkan, rencana pemerintah menaikan harga elpiji tanpa sosialisasi terlebih dahulu terhadap konsumen, membuat keresahan para konsumen. Sehingga adanya loss informasi ini dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya. “Ini sudah masuk ranah pidana. Sehingga kepolisan harus bisa mengusut tuntas mengenai adanya pengoplosan elpiji tersebut,” pungkasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: