Penataan PKL Tunggu Kebijakan Wali Kota
LEMAHWUNGKUK- Penataan pedagang kaki lima (PKL) merupakan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Apabila tidak segera dicarikan solusinya, maka kondisi ini membuat permasalah baru. Ketua Forum Pedagang Kaki Lima (FPKL), Agus Mulyadi mendesak agar wali kota bisa memberikan kebijakan mengenai penataan PKL di Kota Cirebon. \"Sekarang kuncinya ada di Pak wali untuk segera membuat kebijakan mengenai penataan pedagang,\" tukas Agus. Ia menilai program pemerintah Ano-Azis masih sebatas seremonial. Program sapa warga yang merupakan program unggulan, menurt Agus, tidak memiliki dampak secara langsung kepada masyarakat. Agus menyebutkan pihaknya memiliki rancangan penataan dan zonasi PKL. \"Sejak era Subardi kita sudah merencanakan tapi belum ada implementasi,\" terangnya. Rencana penataan PKL itu, dilakukan berdasarkan wilayah yang mendapatkan skala prioritas. Zona pertama itu, di Jl Wahidin, Siliwangi, Karanggetas, Kebon Baru, Kalitanjung, dan lainnya. Zona kedua di daerah Kesambi dan Dharsono, serta zona ke tiga di daerah Perumnas. \"Kita menunggu progres dari pemerintah agar penataan PKL ini segera dilakukan, dengan mengakomodir aspirasi dari para pedagang,\" tukasnya. Ia menyebutkan berdasarkan data yang terhimpun, jumlah pedagang kaki lima di Kota Cirebon tahun 2013, ada sekitar 7.000 -an pedagang. Ia berharap dengan data tersebut, para pedagang kaki lima bisa semakin tertib dalam melakukan usaha. \"Secara lembaga kita akan melindungi PKL dari pungutan,\" ucapnya. Penempatan PKL, kata Agus, harus atas dasar para pelaku. \"Jangan diciptakan bukan dari pelakunya. Kalau tidak akan mubazir, yang pasti para PKL ini identik dengan keramian,\" ucapnya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: