TERNYATA PUASA 22 Jam, Rahasia Kesehatan Panji Gumilang yang Dibongkar Dahlan Iskan di Meja Makan

TERNYATA PUASA 22 Jam, Rahasia Kesehatan Panji Gumilang yang Dibongkar Dahlan Iskan di Meja Makan

Jamuan makan malam di Wisma Tamu Al Zaytun yang diikuti Dahlan Iskan bersama Panji Gumilang. Foto:-disway.id-

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Syekh Panji Gumilang sudah berusia 77 tahun, lahir 30 Juli 1946 di Desa Sembung Anyar, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dari segi usia, jelas sudah tergolong sepuh. Meski demikian pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu ini masih terlihat segar bugar.

Aktivitasnya banyak. Gerak-geriknya masih gesit seperti anak muda. Nah, mengenai kesehatannya itu, ternyata adan rahasia.

Rahasia kesehatan Panji Gumilang dibongkar kolumnis kondang Dahlan Iskan. Seperti diketahui, Mantan Menteri BUMN ini berkunjung ke Al Zaytun beberapa waktu lalu.

Dahlan Iskan diterima di wisma tamu yang ada di kompleks pesantren termegah di Asia Tenggara tersebut.

Letaknya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Tidak hanya Dahlan Iskan, ada sekitar 100 orang yang diterima di wisma tamu. Termasuk Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Tokoh militer sahabat Panji Gumilang.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Beras Bantuan, KPK Geledah Kantor Kemensos

BACA JUGA:Chery OMODA 5 Menjadi Hadiah Utama Juara Indonesian Idol Season XII

Di wisma tamu itulah Dahlan Iskan dan para tamu Al Zaytun lainnya dijamu untuk makan malam. Panji Gumilang juga hadir dalam jamuan tersebut.

Dalam Catatan Harian Dahlan yang diterbitkan Disway.id baru-baru ini, disebutkan bahwa, meski para tamu lahap menyantap makanan, Syekh Panji malah tidak makan sama sekali.

Padahal, menu yang dihidangkan sudah lengkap. Ada nasi, ayam, salmon, tongkol dan sop gambas. 

Nasinya pun istimewa. Diolah dari beras Jepang hasil panen pertama lahan seluas 4 hektare di pesantren itu.

Anehnya, meski para tamu makan dengan lahap menyatap hidangan semeja, Syekh Panji tetap tidak ikut makan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: