Kuwu Pertanyakan Jaminan Kesehatan

Kuwu Pertanyakan Jaminan Kesehatan

JATIBARANG - Camat Jatibarang, Drs H Jajang Sudrajat bersama jajarannya gencar menyosialisasikan program Kartu Sehat dan Pintar (Kasep) yang diluncurkan pemerintah daerah Kabupaten Indramayu. Hal itu dilakukan agar program baru yang akan diluncurkan pertengahan Januari 2014 itu benar-benar dipahami masyarakat. Jajang memaparkan bahwa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tidak akan berlaku lagi saat Kasep mulai diterapkan. Jajang mengingatkan para kuwu bisa menyampaikan hal tersebut kepada warganya. Para kuwu juga diminta proaktif dalam memastikan penerima program Kasep agar tepat sasaran. “Hari ini kita sosialisasikan kepada para kuwu bahwa SKTM tidak lagi berlaku dan akan diganti dengan Kasep, yang akan diluncurkan pertengahan Januari ini. Bila nanti terdapat warga yang belum masuk daftar penerima namun berhak menerima, maka bisa diusulkan ulang,” jelas Camat Jatibarang Drs H Jajang Sudrajat, Minggu (12/1). Camat juga menyampaikan agar warga yang tergolong dalam kategori mampu, bisa mengikuti program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Warga yang mampu dapat mendaftar sebagai peserta BPJS. Dengan premi yang telah ditetapkan, maka peserta BPJS kesehatan sudah bisa mendapat pelayanan. Untuk rawat inap kelas III, premi yang dibayarkan yakni Rp25.500. Sementara untuk kelas II premi yang dibayarkan Rp42.500, dan untuk kelas I preminya Rp59.500 per bulan. “Bagi yang tidak mampu membayar premi, maka nanti akan dibayar pemerintah melalui penerima bantuan iuran (PBI),” imbuhnya. Sementara itu, para kuwu dan perangkat desa mempertanyakan posisi mereka. Selama ini, kuwu dan pamong desa tidak masuk dalam Jamkesmas, Askeskin, dan perlindungan lainnya. Untuk itu, para kuwu dan pamong desa berharap untuk bisa dijamin melalui BPJS dengan premi yang dibayarkan pemerintah. “Kuwu dan pamong desa beserta keluarganya, juga harus diperhatikan jaminan kesehatannya. Kami ini kan bukan pegawai negeri atau pegawai swasta. Jadi kami berharap agar bisa diikutsertakan dalam BPJS kesehatan yang preminya bisa dibayar pemerintah,” harap Kuwu Bulak Lor Edi Junaedi SH MSi, yang mewakili para kuwu dan perangkat desa lainnya. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: