Maret-Mei 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 29 Kasus

Maret-Mei 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 29 Kasus

Kapolresta Cirebon membeberkan pengungkapan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Satresnarkoba selama bulan Maret hingga Mei 2023.-Ist-Humas Polresta Sumber

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mantap sekaligus prihatin, selama bulan Maret - Mei 2023, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon ungkap 29 kasus peredaran Narkoba.

Dari 29 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon, petugas juga berhasil mengamankan 33 tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman SIK MH mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu bulan Maret hingga Mei 2023.

"Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 29 kasus dan mengamankan 33 tersangka," kata Kombes Pol Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, Selasa 30 Mei 2023.

BACA JUGA:Warga Simega Cirebon Berterima Kasih ke Satpol PP, Berharap Kos-kosan Per Jam Jera

BACA JUGA:TERUNGKAP, Ada 9 Perbedaan Pendidikan di Mahad Al Zaytun Indramayu, Oh Ternyata…

Dirinya mengatakan, kasus-kasus tersebut merupakan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, dan kasus peredaran obat keras terbatas. 

Para tersangka yang diamankan berinisial SY, AG, MT, EAS, AH, AS, MAB, FH, DN, ML, RL, DR, NNP, HLS, AZ, SW, GS, WD, RS, BS, LM, TM, IM, RE, KD, AS, RA, WP, SG, SD, KE, DO, dan NS.

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 23,67 gram sabu-sabu, 848,13 gram ganja kering, dan 15.393 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 4.277 butir Dextro, 5.592 butir Trihexiphenidyl, serta 5.524 butir Tramadol.

Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Tukang Cukur di Kota Cirebon 'Garap' Anak-Anak, Kios Pelaku Jadi Sasaran Orang Tua

BACA JUGA:Wah, Ternyata Kompleks Mahad Al Zaytun Sudah Menjadi Surga bagi Makhluk Ini

Kasus-kasus itu diungkap di wilayah Babakan, Gebang, Talun, Susukanlebak, Astanajapura, Klangenan, Gegesik, Dukupuntang, Weru, Arjawinangun, Kaliwedi, Pabuaran, Plumbon, dan Panguragan.

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap kasus di wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tegal, Kabupaten Majalengka, dan lainnya, yang merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah diungkap jajarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: