Lagi, Warga Minta Palang Pintu
GEBANG- Tuntutan pengadaan palang pintu perlintasan kereta api kembali disuarakan warga Desa Dompyong Wetan, Kecamatan Gebang. Pasalnya, rel kereta tanpa palang pintu di kawasan ini seringkali menyebabkan kecelakaan. “Di sini posisinya perlintasan kereta nggak kelihatan, karena ada tikungan di dekat rel. Seringkali warga nggak mengetahui ada kereta lewat, ini kan bahaya,” ujar salah seorang warga setempat, Ria Agustin, kepada Radar, Selasa (14/1). Diungkapkannya, perlintasan kereta di Desa Dompyong Wetan, sudah sering memakan korban jiwa. Sebab, di malam hari lokasi tersebut minim penerangan. Pihaknya berharap, pemerintah segera membangun palang pintu untuk keamanan warga. “Sudah sering ada kecelakaan. Di sini juga minim rambu, paling cuma ada spanduk dan rambu dekat perlintasan saja. Pemerintah kami harapkan segera memperhatikan kondisi ini,” tuturnya. Ria mengaku, selalu timbul kekhawatiran bila melintas rel kereta api tersebut. Saat kereta melintas juga tak ada pemberitahuan ataupun peringatan. Warga lainnya, Hamid (33) juga menuntut hal serupa. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon perlu memikirkan keselamatan warganya. Selama ini, pemerintah seringkali saling lempar tanggungjawab dengan PT Kereta Api Indonesia. Padahal, dalam undang-undang sudah jelas diatur bahwa yang harus membangun palang pintu adalah pemerintah daerah. “Sudah ratusan korban meninggal tertabrak kereta, tapi sampai sekarang tetap seperti itu. Mau nunggu berapa korban lagi yang berjatuhan? Ini harus diperhatikan, apalagi sekarang double track sudah berlaku, otomatis perjalanan kereta apipun semakin meningkat,” katanya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: