Jalan Sukahaji-Maja Rusak Parah

Jalan Sukahaji-Maja Rusak Parah

SUKAHAJI-Kerusakan jalan yang ditandai dengan banyaknya lubang besar dan hancur, ternyata bukan hanya terjadi di jalan negara dan provinsi. Kerusakan tersebut terjadi juga pada jalan kabupaten seperti halnya ruas jalan antara Sukahaji menuju Maja Kabupaten Majalengka. Entah karena terus menerus diguyur hujan, akibat kualitas jalan yang rendah atau beban kendaraan terlalu berat, jalan tersebut kini banyak dipenuhi lubang. Karena kondisi jalan yang rusak tersebut, masyarakat yang menjadikan jalan itu sebagai jalur alternatif saat menuju Maja, kini merasakan tidak nyaman lagi. Salahseorang warga Sukahaji, Agus mengatakan, kerusakan jalan yang terjadi di wilayah Sukahaji menuju Maja akibat kualitas jalan yang rendah. Sedangkan jalan antara Sukahaji menuju Maja tersebut setiap hari dilalui kendaraan besar seperti dum truk yang membawa galian pasir dan barang-barang lainnya yang beratnya tidak sesuai dengan mutu kualitas jalan. \"Kami sangat menyayangkan kerusakan jalan kabupaten dari Sukahaji menuju Maja tersebut dibiarkan berala-lama dan tidak segera diperbaiki oleh pemerintah. Padahal jalan tersebut keberadaannya sangat vital karena menjadi jalur ekonomi bagi masyarakat sekitar yang akan menuju kantor, sawah atau kebut untuk beraktivitas,\" jelas Agus kepada Radar, Kamis (15/1). Dijelaskan Agus, keberadaan jalan yang rusak parah tersebut sangat berpengaruh terhadap biaya ekonomi masyarakat yang melakukan usaha menggunakan kendaraan umum. Sebab, dengan kondisi jalan yang rusak, hancur dan banyak berlubang, biaya transportasi menjadi lebih mahal dan kendaraan cepat rusak. Ditambahkan dia, untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan yang lebih parah lagi, pemerintah melalui dinas terkait harus dapat mengatur kendaraan yang akan melintas di jalur tersebut. Kendaraan yang akan melintas di jalur tersebut harus disesuaikan volumenya dengan kualitas jalan, jangan sampai tonasenya melebihi aturan yang ditetapkan. \"Jika ada kendaraan yang tonasenya melebihi ketentuan batas yang tidak sesuai kualitas jalan, maka instansi terkait harus dapat memberikan sanksi tegas,\" tandasnya. (eko)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: