PNS Bekerja Rendah Bakal Disanksi
MAJALENGKA-Wakil Bupati Majalengka, Dr H Karna Sobahi MMPd menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja tidak secara maksimal. \"Perlu diketahui bersama, salah satu program prioritas pasangan Sutrisno-Karna (Suka) Jilid 2 adalah peningkatan tatakelola Sumber Daya Manusia (SDM) di semua lini PNS,\" ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka ini. Menurut dia, yang menjadi patokan dasar dalam menentukan promosi jabatan ke depan antara lain, komitmen, profesionalitas, integritas, moralitas dan disiplin. \"Di dalam Peraturan Pemerintah PP No. 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS ditegaskan bahwa sistem karir dititikberatkan pada sistem prestasi kerja, profesionalis, integritas. Ini berarti PNS sangat terbuka formasinya bagi mereka yang memenuhi kriteria tersebut,\" kata orang nomor dua di Kab. Majalengka ini. Bukan hanya itu, sambung pria asal Desa Malausma ini, sangat terbuka pula bagi PNS yang indisipliner, malas, dan tidak memiliki inovasi bakal terkena pensiun dini. \"Menurut saya tinggal Political Will pembina kepegawaian saja untuk sesegera mungkin menerapkan sistem itu,\" jelasnya. Konsep, strategi dan tatakelola SDM ini, lanjutnya nampaknya sangat strategis untuk direalisasikan secara konsisten mengingat tuntutan kinerja pembangunan Suka Jilid 2 semakin kompleks, manakala tidak dikawal oleh SDM yang handal, kreatif dengan prinsip One Agency One Innovation. Dibagian lain, Wabup Karna menegaskan, pihaknya mengingatkan para PNS tidak terlibat Narkoba dan bila terbukti menggunakannarkotika dan obat-obatan terlarang lainnya (narkoba) akan dijatuhisanksi tanpa pandang bulu. \"Jika terbukti ada pejabat yang dinyatakan positif memakai narkoba, maka sudah pasti pejabat yang bersangkutan akan diberikan sanksi yang berat,\" tegas Wakil Bupati Majalengka Karna Sohibi, kemarin. Menurut dia, efek yang timbul bagi seseorang penikmat narkoba, tidak hanya membahayakan bagi diri pelaku. Terlebih, jika dia merupakan pejabat atau penyelenggara negara yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan. Dengan begitu, bukan suatu yang mustahil, setiap kebijakan yang diambilnya itu dapat merugikan masyarakat secara luas.\"Jelas seseorang yang berada di bawah pengaruh narkoba, cenderung mengalami halusinasi. Sehingga setiap karya atau inovasi yang dibuatnya, tidak lagi original. Sebab semua itu muncul di bawah kesadarannya sendiri. Sehingga jika sampai narkoba itu menyentuh kalangan penyelenggara negara, maka dampaknya bisa merugikan masyarakat,\" terangnya. Pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba yang akhir-akhir ini mulai merambah hampir ke seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali kepada para PNS. Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Majalengka, sejak awal Pemda Majalengka sudah komitmen dengan pemberantasan peredaran narkoba. \"Wujud semua itu diaplikasikan dengan adanya anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah terprogram dalam upaya mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,\" kata dia. Mengenai pencegahan, sambung Karna, diawali dengan sosialisasi ke sasaran strategis seperti pelajar, pemuda dan masyarakat. \"Kami juga melibatkan stakeholders dan polisi. Mengingat pemberantasan narkoba harus merupakan gerakan masa yang luar biasa,\"ungkapnya. Karna berharap masyarakat harus sadar dan waspada betul dengan barang haram tersebut. \"Kami mengajak kepada masyrakat mari kita katakan tidak untuk narkoba. Bagi para PNS juga jangan sampai mengonsumsi barang tersebut, bila terbukti akan dikenai sanksi,\" ucapnya. Ketua DPD PUI Majalengka ini menambahkan, media cetak dan elektronik juga memiliki peranan penting dalam pemberantasan narkoba dalam melakukan kontrol sosial, pungkasnya.(har)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: