Komisi B Nilai PDAU Sakit

Komisi B Nilai PDAU Sakit

KUNINGAN – Tanpa diduga, rapat internal Komisi B DPRD yang diagendakan kemarin (15/1) berubah jadi rapat kerja pemanggilan direksi PDAU. Sekitar pukul 09.00 WIB, Dirut Dr Rafian Joni bersama jajarannya mendatangi ruangan komisi tersebut untuk memberikan penjelasan. Tampil memimpin rapat, Ketua Komisi B H Maman Wijaya. Bersama dengan wakilnya, Oyo Sukarya SE MMPub serta jajaran anggota komisi B lainnya mempertanyakan apa-apa yang dipersoalkan publik selama ini. Bahkan komisi tersebut meminta hasil audit dari akuntan publik serta master plan PDAU. Rapat tersebut berlangsung agak terbuka lantaran wartawan dipersilakan dua menit untuk memotret jalannya rapat. Selanjutnya, mereka berdialog cukup alot hingga selesai pukul 12.00 WIB. Maman Wijaya kala dikonfirmasi usai rapat menegaskan, bahwa PDAU dinilainya berada dalam kondisi sakit. Sebab secara logika saja, dengan penyertaan modal sebesar Rp4 milyar seharusnya menghasilkan keuntungan sesuai harapan. Justru dengan angka miliaran hanya menghasilkan laba Rp13 juta di tahun 2013. “Kalau orang Kuningan usaha di Jakarta, jualan bubur atau mi rebus, dengan modal hanya Rp1 atau Rp2 juta saja, pulang ke rumah sudah bisa memperbaiki rumah. Artinya kan ada untung. Ini dengan modal miliaran selama 4 tahun hanya (menghasilkan, red) Rp13 juta,” sindir politisi PAN itu. Meski sudah memanggil direksi PDAU, pihaknya menegaskan, bahwa persoalan tersebut belum tuntas. Selanjutnya ia bersama rekan komisi B lain bakal menggelar rapat internal guna melahirkan kesimpulan atau rekomendasi untuk disampaikan ke pimpinan dewan. “Kita lihat saja nanti bagaimana isi rekomendasinya. Yang jelas secara individu saya yakin tiap orang punya sudut pandang yang berbeda. Untuk komisi secara kolektif kolegial kita belum melahirkan rekomendasi,” tandasnya. Ditanya apakah PDAU kemudian akan dipertahankan? Dengan tegas Maman menyatakan, jika kondisi PDAU tanpa perubahan seperti sekarang bisa saja dibubarkan. “Buat apa mempertahankan perusahaan yang tidak menguntungkan. Kecuali jika manajemen nanti memberikan jaminan bisa besar dan menyejahterakan masyarakat, ya sama-sama harus didukung,” tegas dia. Untuk kinerja dewan pengawas PDAU, Maman juga mengaku, pada saat rapat dipertanyakan. Untuk kesimpulannya, hal tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi komisi B. Bahkan jika rapat internal komisi nanti memandang perlu untuk memanggil dewas, maka pihaknya akan melakukan. “Untuk pembentukan pansus, memang di lembaga legislatif itu bisa saja terjadi. Hanya saja ruh dari pembentukan pansus itu karena ada persoalan. Apakah merugikan tidak? Nah, karena ini masih tahapan rapat internal, maka nanti kita akan bahas kembali,” pungkasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: