TOK, Salam Syekh Panji Gumilang Haram
Salam milik Syekh Panji Gumilang pimpinan Al Zaytun dinyatakan haram oleh LBM Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, memutuskan salam yang sering dinyanyikan Syekh Panji Gumilang adalah haram.
Keputusan dibacakan oleh salah seorang Mushohih setelah dilakukan pembahasan yang diikuti perwakilan dari LBM PWNU Jawa Barat Zona 1 wilayah Ciayumajakuning, Kamis 15 Juni 2023.
Mushohih sendiri adalah orang yang berhak menentukan sah atau tidaknya hasil dari suatu bahtsul masail.
"Maka kita sepakati hukumnya haram, Alfatihah," kata mushohih, yang membacakan keputusan.
Rapat yang dilakukan LBM PWNU Jawa Barat Zona 1 itu, membahas tiga masalah. Salah satunya Polemik Mahad Al Zaytun.
Dalam pembahasan itu, sempat terjadi pro dan kontra mengenai 'havenu shalom aleichem' yang sering diucapkan Pimpinan Mahad Al Zaytun Syekh Panji Gumilang.
Peserta yang tidak keberatan dengan pengucapan havenu shalom aleichem mengatakan, salam tersebut menandakan Islam yang tidak kaku.
"Islam itu tidak kaku kaku amat, dan dengan mengucapkan salam yang katanya merupakan bagian dari orang Yahudi, isinya kebaikan," sebut salah perwakilan dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:PERTAHANAN Al Zaytun Sungguh Kokoh, 2.000 Mobil Datang dari Berbagai Daerah Sambut yang Demo
Dilanjutkannya, isi dari salam tersebut berupa doa dan kebaikan yang tidak akan mempengaruhi keimanan seseorang ketika mengucapkannya.
"Tidak akan membuat kafir seseorang ketika mengucapkannya," sebutnya dikutip dari NU Jabar Channel.
Hal tersebut, ungkapnya berdasarkan Kitab Bariqah Mahmudiyah, Juz 2 Shohifah 51 tentang kemaslahatan.
Namun, pendapat tersebut mendapat sanggahan dari beberapa peserta yang mewakili daerahnya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: