TERLALU! Tukang Bubur Ayam Jadi Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen Calon Bintara Polri, Segini Nilai Kerugiannya

TERLALU! Tukang Bubur Ayam Jadi Korban Dugaan Penipuan Rekrutmen Calon Bintara Polri, Segini Nilai Kerugiannya

Wahidin didampingi tim kuasa hukum law firm Harun NS memberikan keterangan pers saat menggelar konferensi pers, Kamis 15 Juni 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon.

Seorang warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terkena tipu oknum anggota polisi terkait rekrutmen calon Bintara Polri.

BACA JUGA:Promosikan ESG dan Ekowisata, Bank Mandiri Kembali Gelar Mandiri Jogja Marathon 2023

Wahidin yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial SW yang kini bertugas di Polresta Cirebon.

Kepada Wahidin, oknum perwira AKP SW ini mengaku bisa memasukan anaknya sebagai anggota Polri dengan meminta uang sebesar Rp350 juta.

BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Cirebon Lagi, Muncul Suara Dentuman dan Benda-benda Bergoyang

Kepada wartawan saat menggelar jumpa pers, Kamis 15 Juni 2023, Wahidin menceritakan, tahun 2021  AKP SW yang masih tetangganya itu meminta uang sebesar Rp400 juta kepada Wahidin dengan dalih untuk meloloskan anaknya sebagai anggota Polri.

Karena uang yang diminta terlalu tinggi, mereka kemudian tawar menawar, dan disepakati dengan angka Rp350 juta.

BACA JUGA:LIHAT! Sebanyak Ini Massa yang Ada di Dalam Al Zaytun saat Demo, Ada 2.000 Mobil Datang dari Berbagai Kota

"Awalnya sih AKP SW tidak meminta uang, dan mengaku mempunyai orang dalam seorang PNS berinisial NR bertugas di bagian SDM Mabes Polri.”

“Tapi, AKP SW meminta uang muka sebesar Rp20 juta yang katanya akan diserahkan kepada NR. Tak berselang lama, AKP SW meminta uang lagi sebesar Rp100 juta dengan dalih untuk disetorkan lagi ke NR," ungkapnya.

BACA JUGA:Pimpin Demo Tandingan, Panji Gumilang Menantang, Ingin Tahu Massa FMI

Menurut Wahidin, saat menyerahkan uang disaksikan oleh mantunya AKP SW yakni Ipda DA yang saat itu berdinas di Polsek Pabuaran.

"AKP SW minta uang lagi ke saya dengan total mencapai Rp310 juta Rupiah. Tapi, saat tes kesehatan masuk Bintara Polri di Bandung anak saya dinyatakan gagal atau tidak lulus. Padahal saya sudah menyetorkan uang banyak ke AKP SW," ujarnya.

Merasa ditipu, lanjut Wahidin, dirinya mendatangi Polsek Mundu untuk menagih janji AKP SW.

BACA JUGA:Gelar Exhibition Gabungan, Honda Beri Promo DP Minim Hingga Free Kambing Kurban

"Saat di Polsek Mundu, AKP SW menyuruh saya untuk membuat laporan polisi dengan terlapor NR kepada Aipda HN sebagai penyidik Polsek Mundu. Padahal saya sama sekali tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan NR," ucapnya

Namun selama dua tahun, Wahidin menyebutkan, laporan dengan terlapor NH tersebut digantung (palsu), hingga tahun 2023 dirinya mengadu ke law firm Harum NS.

"Dari situ saya sudah mulai curiga dan merasa ditipu, dan sampai saat ini tidak ada pengembalian apapun kepada saya oleh AKP SW.”

BACA JUGA:Sudah Terjadi 3 Kali Gempa Bumi Tektonik di Cirebon, Begini Penjelasan dari BMKG: Berlokasi di Darat

“Makanya saya mengadu ke sini (law firm Harum NS) untuk melanjutkan perkara ini," sebutnya

Masih kata Wahidin, dirinya terpaksa menggadaikan rumahnya untuk bisa mendapatkan uang yang diminta AKP SW.

"Kondisi anak saya hingga saat ini masih shock. Dia (AKP SW) janji jika anak saya tidak lolos maka uang akan dikembalikan.”

BACA JUGA:Sesar Cirebon Sumber Gempa di Buntet Hingga Berkali-kali, Ini Peta dan Daerah yang Dilewati

“Tapi boro-boro dikembalikan, sepeserpun tidak ada pengembalian sampai sekarang. Saya mengumpulkan uang sejak anak saya masih SD karena memang berniat akan memasukkan anaknya daftar di kepolisian. Rumah telah terjual, dan uang tabungan sudah habis. Saya ingin uang saya kembali," tuturnya.

Sementara itu, Harumningsih Surja SH MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Wahidin berharap,  kliennya mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut.

"Kami berharap, oknum yang menjanjikan anaknya klien kami lolos Bintara Polri, kerugian yang dialami bisa tergantikan.”

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Cirebon Gempa Lagi, Pusat Guncangan Berpindah, Kekuatan 2,9 Magnitudo

“Kami pun meminta agar Instansi kepolisian bisa memberantas oknum seperti ini. Kami percaya masih banyak polisi yang berhati nurani, sehingga jangan sampai citra kepolisian dirusak oleh oknum seperti ini," ucapnya didampingi DR Eka Surya Atmaja SH.

Harum mengaku, pihaknya sudah mengadukan persoalan tersebut  ke Polda Jawa Barat.

"Kasus penipuan dan penggelapan ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami mendapatkan keadilan dari Kapolres Kota (Polresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman yang telah melakukan sidang disiplin terhadap Ipda DA. Juga telah mendapatkan keadilan dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu yang juga telah melakukan sidang disiplin terhadap penyidik Aipda HN," tandasnya.

Di tempat terpisah, Kasi Propam Polres Cirebon Kota Iptu Sukirno dikonfirmasi radarcirebon.com menjelaskan, dalam memproses sidang disiplin terhadap Aipda HN, pihaknya mendapatkan limpahan perkara pelanggaran disiplin yang ditangani oleh Polda Jabar.

"Dan perkara yang dilimpahkan ke Polres Cirebon Kota sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, tidak kurang dari 30 hari atau maksimal 30 hari perkara itu harus sudah disidangkan.”

“Atas perintah dari Kapolres Cirebon kota maka perkara pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum anggota Polres Cirebon Kota inisial Aipda HN sudah disidangkan dan sudah mendapatkan sidang disiplin Polres Ciko," jelasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase