Karena Alasan Ini, Indonesia Butuh Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Eks Qatar
Pesawat temput Mirage 5000-5-Mailys Jane-Pixabay
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Guna menunjang pelaksanaan tugas militer dengan cepat, Indonesia butuh alutsista pesawat tempur yang tangguh dikelasnya.
Oleh sebab itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan alasan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 eks Qatari Air Force.
BACA JUGA:Melihat Latihan Koopssus TNI di Pelabuhan Cirebon, Bupati Imron: Jaga Kesatuan NKRI
"Hal itu untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya," ujar Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha dalam keterangan resminya, Kamis 15 Juni 2023.
Menurutnya, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru juga menjadi alasannya.
BACA JUGA:Partai Golkar Targetkan Jawa Barat Jadi Lumbung Pemenangan di Pemilu 2024
"Dengan kondisi keadaan di atas dinilai pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU," jelas Edwin.
Edwin juga menambahkan, pengadaan 2000-5 Ex Qatari Air Force beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023.
BACA JUGA:Suhaili Muchyar Laporkan Balik PT Cirebon Transportasi Atas Dugaan Penggelapan
Surat tersebut tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.
Kemudian Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD 734.535.100.
Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR 733,000,000.00 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic.
"Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat," jelas Edwin.
Materiil kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary. Saat ini status kontrak dalam proses efektif kontrak.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto memiliki perhatian yang tinggi atas kesiapan tempur TNI AU.
BACA JUGA:Viral! Panji Gumilang Marah-marah ke Pria Berkaos Hitam: Jangan Macam-macam, Mana Surat Tugasmu?
Seperti diketahui bersama banyak Alutsista TNI AU berupa pesawat tempur sudah masuk dalam fase habis masa pakainya seperti pesawat F-5 Tiger.
Di mana sampai dengan saat ini rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat SU-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CATSA dan OPAC List dari pihak Amerika Serikat.
Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai. Oleh karena itu dibutuhkan penambahan Alutsista berupa pesawat tempur untuk mengganti pesawat-pesawat yang sudah habis masa pakainya.
BACA JUGA:Viral! Panji Gumilang Marah-marah ke Pria Berkaos Hitam: Jangan Macam-macam, Mana Surat Tugasmu?
Untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU Kemhan RI memiliki rencana upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16.
Dimana hal ini sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.
BACA JUGA:Al Zaytun Dinyatakan Menyimpang, Gubernur Jawa Barat Tunggu Rekomendasi
Namun pelaksanaan Upgrade dan Overhaul/repair pesawat tersebut di atas akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU.
Sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan.
Selain pelaksanaan upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 juga terdapat pembelian Alutsista berupa Pesawat baru seperti pesawat Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle.
Namun berdasarkan kontrak, dinyatakan bahwa kedatangan 3 pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada bulan Januari 2026.
BACA JUGA:Kamera 1 Miliar di Laga Indonesia vs Palestina, Bagaimana Lawan Argentina?
Sementara itu kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerikas Serikat (pembelian pesawat F-15 dengan skema FMS (Foreign Military Sales).
Edwin menambahkan penjelasan lengkap ini menanggapi muncul pemberitaan di media yang disertai sejumlah pertanyaan dari publik pasca penandatanganan pembelian Mirages 2000-5 bekas dari Qatar.
"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi serta sebagai bentuk keterbukaan informasi publik maka disampaikan tanggapan terhadap pemberitaan tentang pengadaan pesawat Mirage 2000-5," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase