KPU Tutupi Dana Kampanye Pileg

KPU Tutupi Dana Kampanye Pileg

SUMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon sampai saat ini enggan membeberkan dana kampanye pemilihan legislatif (pileg). Padahal semua partai politik telah menyerahkan laporan dana kampanye tersebut ke KPU. Kepala Sub Bagian Teknis KPU, Supeno beralasan, pihaknya belum bisa memberikan data terkait dana kampanye pileg, lantaran partai yang baru sepuluh partai yang menyerahkan laporan dana kampanye. Masih ada dua partai lagi yang belum memberi laporan. \"Dua partai politik itu yakni PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Sehingga kami belum bisa memberikan data riilnya, soalnya belum direkap secara keseluruhan,\" ujar Supeno, kepada Radar, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (15/1). Sebetulnya, kata Supeno, laporan dana kampanye tersebut sudah masuk sejak tanggal 27 Desember 2013. Hanya saja, harus ada beberapa hal yang harus diperbaiki laporan dana kampanyenya, karena tidak sesuai dengan prosedur. \"Setelah dicek masih ada yang kurang, jadi kami menyuruh partai politik untuk memperbaikinya lagi,\" terangnya. Saat disinggung apa yang menjadi kendala laporan dana kampanye itu belum juga diserahkan, Supeno mengungkapkan, berdasarkan laporan yang masuk dari partai politik ke KPU, susahnya masuk laporan tersebut disebabkan dari caleg parpol itu sendiri. \"Kalau saja seluruh parpol sudah melaporkan perbaikan dana kampanye, siap memberikan nominal angka masing-masing parpol. Rencananya Rabu (15/1) laporan perbaikan dari PDIP dan PD harus masuk ke KPU, dan kami menunggu dua partai itu,\" katanya. Dikatakannya, tidak ada batasan minimal atau maksimal dana kampanye bagi para caleg. Namun, hampir dari semua caleg itu sendiri tidak memiliki dana alias nihil. Tapi, ada lima kategori sumbangan untuk pileg yaitu dari parpol, caleg itu sendiri, perseorangan, badan usaha dan kelompok. Hampir seluruhnya tidak mendapatkan bantuan dari lima kategori tadi. \"Sepertinya semua caleg nihil tidak mendapatkan bantuan dana kampanye. Walaupun ada beberapa, jumlahnya tidak banyak. Lagi pula untuk batasan dana kampanye itu sendiri kan tidak ada,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: