MK Putuskan Proporsional Terbuka, Bacaleg Partai Gelora Gas Poll
Muhammad Ismail-Abdullah-radarcirebon.com
"Plong mas, putusan MK membuat kami bisa lebih bebas turun ke masyarakat," ujar bacaleg dapil I Kecamatan Pekalipan dan Kecamatan Kejaksan.
Ismail menjelaskan atas hasil putusan MK, DPN Partai Gelora menginstruksikan bacaleg mulai hari ini fokus melakukan kerja kerja pemenangan politik partai Gelora, apalagi target partai nasional Gelora lolos ambang parlementary ke Senayan. "Kami siap melakukan kerja kerja pemenangan pemilu," tegasnya. (abd)
BACA JUGA: Timnas Argentina Tiba di Jakarta, Tanpa Messi dan Maria
BACA JUGA: KPU Kabupaten Kuningan Kawal Tahapan Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: