Pemprov Jabar dan MUI Bentuk Tim Investigasi ke Al Zaytun, Ridwan Kamil: Diupayakan solusi berkeadilan
Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil meminta Mahad Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang kooperatif dengan tim investigasi yang dibentuk.-Humas Jabar-radarcirebon.com
BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama membentuk tim investigasi tangani polemik soal Pondok Pesantren Al Zaytun.
Tim investigasi bentukkan gubernur Jawa Barat ini akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik yang terjadi Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Adakan Taiwanese Customer Gathering, J Trust Bank Siap Menjadi Mitra Perbankan Pelaku Usaha Taiwan
Dalam menjalankan tugasnya, Tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun.
"Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar sudah rapat, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun," ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Senin 19 Juni 2023.
BACA JUGA:Universitas Pakuan Bogor Jalin Kerja Sama Dengan Forko Pancer Kembangkan Budaya Cirebon
Anggota tim investigasi yang dibentuk antara lain dari MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan kementerian agama. Mereka akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat.
Ridwan Kamil menyebut hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi.
BACA JUGA:Luncurkan Rekam Medis Elektronik, Bupati Imron Apresiasi Inovasi RSUD Waled
"Selama tujuh hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum," tuturnya.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil memastikan bahwa pihaknya merespons keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait polemik Al Zaytun dan akan mencarikan solusi yang berkeadilan.
"Kami merespons keresahan yg terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap.Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi ini," ujar Kang Emil.
BACA JUGA:Hasil Akhir FIFA Matchday Indonesia vs Argentina: 2-0
Ia pun meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif selama tim investigasi bertugas. Hal itu bertujuan agar mendapatkan keabsahan data dan fakta yang valid di Al Zaytun.
"Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun," ujar Kang Emil.
"Karena yang terpenting dari kaca mata Pemprov Jabar, kami harus menyelamatkan siswa. Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya harus ada upaya-upaya hukum. Namun kami juga tidak bisa mengambil sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase