Tok! Libur Idul Adha 1444 H Bertambah Menjadi 3 Hari

Tok! Libur Idul Adha 1444 H Bertambah Menjadi 3 Hari

Pemerintah menetapkan libur Idul Adha 1444 H.-Ilustrasi/Ist/Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pemerintah telah menetapkan libur Idul Adha 1444 H bertambah menjadi tiga hari.

Penetapan tersebut setelah pemerintah mengubah Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

BACA JUGA:PERTAHANAN Kokoh Al Zaytun Diuji Lagi, Ada Demo Jilid 2, 10.000 Pasang Kaki akan Hadir

Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. 

BACA JUGA:Duel Sengit Asnawi dan Garnacho Berlanjut ke Media Sosial

Kemudian, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023, yaitu di hari Rabu dan Jumat.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Menembus Mahad Al Zaytun? Ini Bocoran dari Orang Dalam

Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.

BACA JUGA:Al Zaytun Terdesak? Pengawas Yayasan Sebut akan Buat Laporan Khusus dan Sebut Ada Pelanggaran HAM

Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.

BACA JUGA:Sebelum Panji Gumilang, Ada Tokoh Kontroversial dari Kuningan, Mencetuskan Agama Baru yang Diakui Pemerintah

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut ditulis Selasa, 20 Juni 2023. 

BACA JUGA:Kisah Zezen Zainal, Mulai dari RCTV Kini Bakal Ceramah di Tv Nasional

Jadi, sudah dipastikan, jika libur Idul Adha 2023 bertambah jadi tiga hari, mulai 28 hingga 30 Juni 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase