Pemdes Sunat 20 Dana Rutilahu
SUMBER- Bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warga kurang mampu yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kecamatan/Desa Lemahabang, diduga disunat pemerintah desa setempat. Pasalnya, penggunaan anggaran tahun 2013 tersebut dinilai tidak transparan dan salah sasaran. Ketua BPD Desa Lemahabang, Edi Sutardi SPd menuding pemerintah desa melakukan mark up anggaran rutilahu dari pemprov. Sebab, anggaran yang semestinya satu kepala keluarga Rp10 juta, justru disunat hingga Rp2 juta. “Sisa dana yang tinggal Rp8 juta itu tidak dibuka secara transparan untuk kepeluan pembelian material pembangunan oleh panita Pemerintah Desa Lemahabang,” ujar Edi, kepada Radar, Kamis (16/1). Edi mengungkapkan, dirinya sudah melaporkan korupsi rutilahu tersebut kepada DPRD. Sebab, dana yang digelontorkan cukup besar yakni Rp200 juta. Informasi dan bukti potongan rutilahu didapat dari warga yang mengadu. “Setelah dicek ternyata harga material untuk pembangunan rutilahu itu bervariasi mulai dari Rp7 juta dan Rp6,5 juta. Ini sudah keterlaluan,” katanya. Edi menambahkan, ada salah satu warga yang mendapatkan bantuan rutilahu yakni, Murni yang seharusnya mendapatkan jatah batu bata 3.500, tetapi hanya diberi 1.500. Sisa dari batu tersebut diberikan kepada Wadma yang juga kakak dari perangkat desa setempat. \"Ini seperti ada pilih kasih atau ada salah satu warga yang diberlakukan secara istimewa. Yang lebih mengerikan lagi, ketika ada warga yang menanyakan persoalan itu ke perangkat desa, jawabannya malah merembet ke dukungan pilwu. Kamu kan bukan orangnya kuwu (pendukung saat pelaksanaan pilwu),\" tutur Edi, seraya menirukan kalimat salah satu warga. Edi membeberkan, bantuan rutilahu yang digelontorkan pemerintah provinsi tidak tepat sasaran. Sebab, masih banyak rumah warga menggunakan kardus dan plastik justru tidak mendapatkan bantuan. Dirinya juga pernah menanyakan langsung ke Kuwu Lemahabang, Sugiarto. Namun, saat dikonfirmasi Sugiarto, justru mengaku tidak tau menahu persoalan dana rutilahu. Rencananya, tambah Edi, pihaknya akan mendaklajuti penyelewengan anggaran tersebut, kemudian dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cirebon. Sementara itu, Ketua Komisi VI, Aan Setiawan mengatakan, setelah mendengar kasus penyunatan rutilahu, pihaknya akan memanggil Instansi terkait untuk menjelaskan apa yang menjadi alasan sampai terjadi hal seperti itu. Saat dikonfrimasi, Kuwu Desa lemahabang, Sugiarto membantah bahwa pihaknya telah melakukan penyunatan dana rutilahu. Dia mengaku, tidak mengetahui persoalan administrasi. Sebab, semuanya telah diserahkan kepada bendahara desa. “Bendahara yang megang uang itu, saya sih enggak. Yang jelas pembangunan rutilahu itu sampai saat ini masih berjalan,” katanya. Sugiarto juga kembali membatah tudingan dari ketua BPD desa setempat karena ada pilih kasih dalam pembangunan dana rutilahu. “Demi Allah, saya tidak memilah-milah orang untuk rutilahu. Bahkan saya memperjuangkan dana rutilahu,” ucapnya. Dia mengaku, sebelumnya pihaknya telah mengajukan bantuan ritilahu ke pemerintah daerah sebanyak 70 rumah. Hanya saja sampai hari tahun ini belum juga direalisasikan. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: