FINAL: Akhir Masa Jabatan Bupati Cirebon Desember 2023, Seharusnya Mei 2024, H Imron Ikhlas Dikorting

FINAL: Akhir Masa Jabatan Bupati Cirebon Desember 2023, Seharusnya Mei 2024, H Imron Ikhlas Dikorting

Akhir masa jabatan Bupati Cirebon telah ditetapkan yakni, Desember 2023.-Samsul Huda-radarcirebon.com

BACA JUGA:Ampuh Mengatasi Jerawat Punggung, Lakukan 3 Step Berikut Ini

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA menyampaikan, proses pengisian Pj tidak ada kaitannya dengan penyelenggara pemilu. Sebab, langsung antar pemerintah yakni, Kemendagri.

"Kira hanya sebatas penyelenggara saja. Kaitan dengan pengisian Pj itu bukan ranah kami. Karena langsung dengan Kemendagri," tandasnya.  

Seperti diketahui, Bupati Imron sendiri  mengikuti kontestasi gelaran Pilkada ditahun 2018 lalu sebagai wakil.

Kemudian, Sunjaya Purwadisastra  harus mundur karena tersangkut persoalan hukum, alhasil Imron naik posisinya menjadi Bupati Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: