BTPN Syariah Edukasi Masyarakat Lewat Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat

BTPN Syariah Edukasi Masyarakat Lewat  Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data Masyarakat

Bank BTPN Syariah bekerjasama pemerintah daerah kota Cirebon melakukan penandatanganan kerjasama sawala literasi keuangan dan perlindungan data yang digelar, Kamis 22 Juni 2023 di Halaman Kantor Tim Penggerak PKK Kota Cirebon.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Banyaknya masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) salah satunya karena minimnya literasi perbankan dan ingin mendapatkan uang secara instan tanpa mempertimbangkan dampak resiko yang akan dialami. 

Menyikapi persoalan tersebut, bank BTPN Syariah, Kamis 22 Juni menggelar Acara Sawala Literasi Keuangan dan Perlindungan Data di Komplek Gedung Tim Penggerak PKK Kota Cirebon. 

Tampak hadir Wakil Walikota Dra Eti Herawati, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sutikno AP MSi, Kepala Bagian Pengawasan OJK Cirebon, Nana Rosdiana, Corporate and Marketing Communication n Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin. 

Asisten pemerintahan dan kesra, Sutikno AP mengapresiasi kegiatan sawala literasi keuangan kerjasama TPKK dengan BTPN syariah. 

"Kegiatan ini sebenarnya bagaimana membumikan tata kelola keuangan dan perbankan," katanya.

Intinya, kata Sutikno, bisa memberikan pengetahuan masyarakat tentang keuangan. 

Sutikno menyinggung Fenomena saat ini pinjol yang merajalela dan masyarakat banyak yang terjerat pinjol, makanya dengan literasi keuangan ini bisa menangkal dan tidak terjerumus dan salah pilihan. 

Tapi ketika lembaga keuangan seperti BTPN Syariah mengedukasi maka masyarakat tidak terjerumus. 

"Masyarakat bisa melakukan perencanaan keuangan dengan baik," ujar Sutikno.

Kepala Bagian Pengawasan OJK Cirebon, Nana Rosdiana mengatakan, masyarakat mungkin banyak mendapatkan SMS tentang penawaran pinjaman dalam hitungan jam bisa terealisasi. 

Menurut Nana, Banyak orang atau lembaga menawarkan produknya walaupun hanya mengirimkan foto copy KTP. Karena dari foto copy KTP tersebut bisa digunakan orang tidak bertanggung jawab. 

Nana membeberkan jumlah Pinjol resmi yang terdaftar di OJK mencapai 102 , tapi ribuan pinjol tidak resmi justru lebih banyak. 

"Jumlah pinjol tidak resmi semakin marak, makanya jangan mudah percaya, karena kalau sudah mengirim KTP maka data di handphone tersedot oleh yang menelepon," ujar Nana. 

Nana bahkan menjelaskan, kantor pinjol itu terkadang berada di luar negeri, seperti di India. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase