Satpol PP Razia Baliho Caleg
KESAMBI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) para anggota calon legislative (caleg), kemarin (16/1). Penertiban tersebut dilakukan setelah Satpol PP berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan juga Panwaslu Kota Cirebon. Kepala Satpol PP Kota Cirebon Drs Andi Armawan menjelaskan, penertiban akan dilakukan secara bertahap. Untuk saat ini, pihaknya menertibkan baliho caleg yang berada di Dapil 2 Kota Cirebon, yakni Kecamatan Kesambi dan Pekalipan. \"Ke depan, dapil yang lain juga akan kita tertibkan. Setidaknya satu dapil akan kami lakukan penertiban selama dua hari,\" ujarnya kepada Radar. Tidak hanya baliho caleg, alat peraga kampanye calon presiden RI yang mulai muncul pun dibabat habis oleh Satpol PP. Namun Andi mengatakan, untuk saat ini, penertiban yang dilakukan barulah APK yang berada di pinggir jalan, dan ditempel di pohon. Sementara untuk APK yang berupa billboard, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari panwaslu. \"Untuk reklame besar kita lewati dulu, karena belum direkomendasikan,\" ujarnya. Sebelum penertiban, diakui Andi, baik pihak KPU ataupun Satpol PP sudah melakukan pengiriman surat pemberitahuan pada pihak DPC atau DPD partai yang ada. Sementara APK yang diamankan, akan dibawa ke panwaslu. \"Yang jelas nanti dapil lain juga akan kita tertibkan,\" tukasnya. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: