Berikut Piagam Ketitang yang Jadi Komitmen Pesantren Lawan Kekerasan Anak

Berikut Piagam Ketitang yang Jadi Komitmen Pesantren Lawan Kekerasan Anak

Deklarasikan Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Cirebon, Jumat, (23/6). -Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Maraknya kasus kekerasan yang menyasar anak-anak, khususnya kekerasan seksual menjadikan puluhan pondok pesantren di Ciayumajakuning mendeklarasikan Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Pondok Pesantren Ketitang, Cirebon, Jumat, (23/6).

Agenda yang juga diikuti secara virtual oleh sejumlah perwakilan pesantren dari DKI Jakarta, Lampung, dan Jawa Timur itu melahirkan Piagam Ketitang yang memuat lima komitmen kalangan pesantren terhadap upaya pencegahan kekerasan seksual.

Pembacaan naskah deklarasi dibimbing oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Waryono Abdul Ghofur serta disaksikan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi. Sebelumnya, acara juga diawali pidato pengantar oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang karib disapa Bintang Puspayoga.

"Mudah-mudahan kita semua bisa terus berkomitmen untuk melindungi dan memberikan kesempatan yang baik untuk anak-anak kita. Sebab, nasib bangsa memang milik mereka, milik anak-anak kita, bukan orang-orang seusia kita," ucap Waryono, sebelum mulai membacakan naskah deklarasi.

BACA JUGA:BKKBN Fokuskan Pemutakhiran Data Keluarga Tahun 2023 di 13.263 Desa

BACA JUGA:SEPAKAT, Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Dana Desa Jadi Rp2 Miliar

Berikut adalah lima poin komitmen dalam Piagam Ketitang

- Kami para pengasuh  dan pengurus pondok pesantren mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan mengatasnamakan pesantren

- Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren mendukung pihak aparat penegak hukum untuk memproses dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku kekerasan terhadap anak tanpa pandang bulu sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Serta mendorong perlindungan dan pemulihan traumatisme korban

- Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren berkomitmen untuk menerapkan sistem pendidikan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan fisik maupun nonfisik

BACA JUGA:Dukung Kemajuan Aktivitas Offroad, Yamaha Ambil Bagian di Event Enduro Internasional

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional JBB Adakan Uji Emisi Gratis Bagi Konsumen Pertamax Series

- Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren bertekad meningkatkan kedisiplinan dan pengawasan internal guna mencegah potensi kekerasan anak yang terjadi di lingkungan pesantren

- Kami para pengasuh dan pengurus pondok pesantren akan terus menguatkan komunikasi dan koordinasi demi mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA:GASKEUN, Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Indra Sjafri: Bismilah

BACA JUGA:Tim Yamaha Racing Indonesia Optimis Meraih Poin Maksimal Dalam Seri Ke 3 ARRC 2023 di Sirkuit Sugo Jepang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: