Sopir Angkutan Edarkan Togel

Sopir Angkutan Edarkan Togel

LOHBENER - Polisi kembali mengamankan pengedar kupon judi togel. Kali ini, petugas menangkap seorang sopir angkutan umum yang merangkap sebagai pengedar kupon judi tersebut. Tersangka berinisial NS (35), warga Desa Lohbener Kecamatan Lohbener itu tertangkap petugas Unit Reskrim Polsek Lohbener. NS diamankan bersama barang buktinya berupa seperangkat peralatan judi dan sejumlah uang tunai, yang dijadikan sebagai taruhan. “Selain tersangka, juga turut diamankan barang bukti berupa seperangkat alat judi togel, sebuah telepon genggam, dan uang tunai yang dijadikan sebagai taruhan berjumlah Rp83 ribu. Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Lohbener Kompol Agus Dwiyanto didampingi Kanit Reskrim AKP Nanang S, Jumat (17/1). Kapolsek juga menjelaskan, modus operandi yang dilakukan NS yakni dengan cara mengomunikasikan nomor-nomor togel pasangannya menggunakan telepon genggam. Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku bila aktivitas perjudian yang dilakukannya itu baru dilakoni selama sebulan terakhir. Tersangka juga mengakui bila ia mampu meraup keuntungan hingga Rp300 ribu sehari. Uang yang disebutnya sebagai keuntungan itu, diperoleh dari para pemasang togel yang menyetorkan uang pasangan kepadanya. Keberhasilan menangkap tersangka pengedar kupon togel bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan bila selain menjadi sopir angkutan, NS juga memiliki profesi sampingan menjadi pengecer kupon togel. Polisi yang menerima laporan tersebut, kemudian melakukan penyelidikan. Saat tersangka tengah merekap kupon togel dan pasangan, polisi menggerebeknya. Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka terancam melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan. (cip)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: