Panji Gumilang Serang Balik MUI, Jangan-jangan yang Mau Mendirikan Negara Islam

Panji Gumilang Serang Balik MUI, Jangan-jangan yang Mau Mendirikan Negara Islam

Syekh Panji Gumilang serang balik MUI dengan pernyataan-pernyataan pasca bertemu tim tabayun dari Pemprov Jabar.-Mahad Al Zaytun-radarcirebon.com

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COMSyekh Panji Gumilang pemimpin Mahad Al Zaytun seperti sedang serang balik MUI atau Majelis Ulama Indonesia lewat pernyataan-pernyataannya.

Bahkan sejak diundang oleh tim investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Syekh Panji Gumilang sudah menolak keikutsertaan dari MUI dalam tim tersebut.

Karenanya, dia juga menyatakan bahwa MUI tidak berhak mengklaim atau berbicara mengenai hasil pertemuan di Gedung Sate.

Sebab, sejak awal dirinya tidak menghendaki keikutsertaan dari MUI dalam tim yang dibentuk Gubernur Jawa Barat (Jabar), M Ridwan Kamil.

BACA JUGA:LENGKAP, Berikut Ini Jadwal Pertandingan Persib Bandung di Liga 1 2023/2024

Rupanya, Panji Gumilang sudah kelewat sakit hati dengan adanya fatwa MUI dan hasil investigasi yang disebut dilakukan pada tahun 2002.

Padahal, Panji Gumilang menyatakan bahwa MUI tidak pernah menginjakan kaki di Al Zaytun. Tetapi sudah melakukan vonis.

“Kami sangat setuju dengan apa yang dinamakan tabayun itu. Dengan pertanyaan apapun, kami jawab. Andainya harus dijawab tertulis, ketika itu bisa. Lisan pun bisa. Tapi yang kita inginkan semua itu dijawab di kampus,” kata Syekh Panji Gumilang merespons hasil pertemuan dengan tim gubernur Jabar.

Dia punya alasan tersendiri, kenapa menginginkan agar proses tabayun dilakukan di Mahad Al Zaytun. Sebab, menginginkan agar tim tersebut dapat membuat kesimpulan yang adil dan sesuai dengan kondisi yang ada.

BACA JUGA:Ketika Teroris Bersenjata Beraksi di Cirebon, Langsung Dilumpuhkan Pasukan Elite TNI AL

“Supaya ketua, dan yang hadir memahami ungkapan-ungkapan yang disampaikan untuk siapa. Kalau setelah perjalanan itu ada yang mengatakan macam-macam, MUI atau siapa. Syekh tidak mau MUI ikut campur,” tegasnya.

Dikatakan syekh, MUI adalah lembaga yang memberikan fatwa sebelum tabayun. Memberikan justifikasi sesat hingga menyebut ada indikasi afiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

“Sudah dikatakan komunis. AS Panji Gumilang komunis, dasarnya hanya Tiktok. Menyatakan Al Zaytun sesat. Sudah dinyatakan oleh majelis ulama,” tandasnya.

Baginya, justifikasi dari MUI tersebut tidak berakhlak. Sebab, sudah membuat kesimpulan sebelum tabayun dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: