KPK dan ICW Bakal Bedah Korupsi di Kuningan

KPK dan ICW Bakal Bedah Korupsi di Kuningan

KUNINGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Indonesia Coruption Watch (ICW) dalam waktu dekat akan ke Kuningan. Mereka akan menemui masyarakat Kuningan di Gedung Sanggariang dalam sebuah acara seminar. Kegiatan tersebut digelar oleh Aliansi Peduli Kuningan (APK) yang beberapa waktu lalu pernah aksi damai di halaman KPK RI. Acara bertajuk ‘Seminar Sehari Bersama KPK dan ICW’ tersebut akan dilaksanakan Senin (20/1) lusa. Tidak tanggung-tanggung, 4 pembicara sekaligus bakal dihadirkan. Mulai dari Anies Baswedan Phd yang duduk sebagai Komite Etik KPK RI. Ia akan membawakan materi masalah korupsi dan integritas kebangsaan. Selain Anies, pembicara lainnya dari Direktorat PP-LHKPN KPK RI. Utusannya akan membawakan materi tentang peran serta masyarakat dalam mengkritisi pelaporan harta kekayaan pejabat-pejabat di daerah. “Pembicara ketiga yakni J Danang Widoyoko selaku Ketua ICW. Materinya tentang bentuk dan praktek korupsi di daerah dan penanggulangannya,” sebut salah seorang pengurus APK, Saipuddin SSi, kemarin (17/1). Bukan hanya dari KPK dan ICW, ternyata APK juga mengundang akademisi dari Universitas Paramadina. Ia adalah Wijayanto Samirin, seorang pakar ekonomi dari universitas tersebut. Materi yang hendak disampaikannya tentang etika pejabat pemerintah serta dampak korupsi terhadap kesejahteraan masyarakat. Saipuddin menegaskan, seminar itu gratis dan terbuka untuk umum. Dirinya merasa yakin peserta seminar bakal membeludak. Sebab nyaris sebagian besar warga Kuningan sangat mendambakan adanya pencerahan semacam itu. “Tujuan dari kegiatan ini untuk menggugah peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi menuju Kuningan lebih baik, maju dan sejahtera. Melihat tujuan tersebut, maka seminar yang akan berlangsung sejak 08.30 sampai 15.00 itu tidak memungut biaya dari peserta,” paparnya. Selain terbuka untuk umum, pihaknya mengundang sejumlah pejabat penting dalam seminar nanti. Mulai dari bupati dan wabupnya, kepala kejari, dandim, kapolres, DPRD, Inspektorat, sekda, kabag hukum dan unsur muspida lainnya. “Kami juga mengundang civitas academica, organisasi profesi, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, alim ulama, ormas, LSM, pelajar dan mahasiswa, pengusaha dan perwakilan masyarakat dari tiap desa di wilayah Kabupaten Kuningan,” beber Saipuddin. Dalam mengakhiri keterangan persnya, Saipuddin mengatakan, bahwa rakyat sudah menjadi pembayar pajak yang baik. Kini sudah saatnya rakyat harus ikut mengawasi penggunaannya. Karena sumber dana yang digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan ini adalah milik rakyat. Maka menurutnya, pemanfaatannya pun sebesar-besarnya harus diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: