Gambar Dicopot, Caleg PPP Protes

Gambar Dicopot, Caleg PPP Protes

MANDIRANCAN – Salah seorang caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Drs H Momon Suherman mendadak marah. Pasalnya, banner bergambar dirinya di Desa Pakembangan, Kecamatan Mandirancan, dicopot oleh PPL (panitia pengawas lapangan) desa setempat. “PPL itu tidak berwenang untuk mencopot. Yang berwenang untuk melakukan eksekusi itu adalah aparat Satpol PP,” kata wakil rakyat yang menjabat sebagai ketua DPC PPP tersebut, kemarin (17/1). Karena menurutnya, selain bukan kewenangan PPL, rupanya pencopotan tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya. Momon sangat menyayangkan tindakan PPL yang dianggapnya melebihi kewenangan Satpol PP. Hal itu jelas merugikan para caleg, termasuk dirinya. “Sebelumnya saya tidak menerima pemberitahuan atau pun komunikasi. Tiba-tiba gambar saya dicopot tanpa alasan yang jelas. Yang mencopotnya pun anggota PPL,” ketusnya. Berdasarkan aturan, pemasangan atribut kampanye yang dilarang hanyalah baliho dengan ukuran yang ditetapkan. Sedangkan untuk banner, itu berukuran kecil dan tidak masuk dalam pengaturan. Selama tidak ada larangan, menurut Momon, pemasangan banner diperbolehkan. “Saya juga enggak tahu istilahnya apa, apakah banner atau baliho berukuran kecil. Yang jelas, ukuran gambar sekecil itu tidak masuk kepada item pengaturan KPU,” kata Momon. Kalaupun itu dilarang, mestinya ada komunikasi sebelumnya dengan dirinya atau caleg lain. Pihaknya pun akan menyadari kesalahan jika kemudian pemasangan atribut kampanye tersebut memang terbilang salah. “Mungkin ini terjadi di semua desa. Banyak caleg yang tidak paham, hanya bisa diam setelah atributnya dicopot. Jelas itu sangat merugikan mereka,” tandasnya. Bukan hanya banner berukuran kecil, Momon menyebutkan, bendera partainya pun banyak dicopot. Hanya saja untuk pencopotan bendera, pihaknya tidak mengetahui siapa oknumnya. Yang jelas di wilayah Kecamatan Mandirancan ratusan bendera partai tiba-tiba hilang. “Mestinya pencopotan bendera juga menjadi pengawasan panwas. Jangan sampai oknum pencopot atau perusak atribut partai seperti itu merajalela,” harap caleg incumbent dapil II tersebut. Atas adanya kerugian yang dirasakan, Momon langsung melaporkannya ke Panwascam Mandirancan. Saat itu dirinya hanya dijanjikan bahwa apa yang dialaminya hendak ditindaklanjuti oleh panwascam. Selain di wilayah Mandirancan, peristiwa pencopotan atribut kampanye pun terjadi di wilayah Kecamatan Kadugede. Belum lama ini, anggota panwas di wilayah itu melakukan pencopotan atribut kampanye yang dinilai melanggar. Hanya saja aksi panwas tanpa disertai pemberitahuan kepada para caleg. Ketika hendai dikonfirmasikan via sambungan seluler, ponsel Ketua Panwaslu Kabupaten Kuningan Ujang Abdul Aziz MH tidak aktif. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: