Panji Gumilang Bakal Dipanggil Bareskrim Polri Senin 3 Juni 2023
Bareskrim Polri --
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Awal pekan depan, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemanggilan Bareskrim Polri terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun akan dilakukan pada Senin 3 Juni 2023.
BACA JUGA:Listrik Pasar Karangampel Diputus PLN, Mremaan Idul Adha Jadi Kecewa
Penyidik Bareskrim Polri bakal memeriksa Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Al-Zaytun kemungkinan hari Senin akan dipanggil klarifikasi," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 Juni 2023.
BACA JUGA:Pesan Dokter Tifa untuk Bacapres: Seperti Ikan Dalam Akuarium, Semua Kelihatan
Dia menegaskan, Polri akan menggelar perkara terkait laporan terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
Gelar perkara itu akan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
"Kemungkinan kalau tidak hadir, Direktur Tindak Pidana Umum akan melakukan gelar perkara. Ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut, apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak. Mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," tegasnya.
BACA JUGA:Seorang Anak Tenggelam di Sampiran Cirebon, Saat Ditemukan Sudah Mengambang
Sementara, ditempat lain, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mengatakan dirinya bertanya-tanya apakah kasus tersebut dibawa sampai pengadilan.
"Mari kita tunggu saja perjalanan kasus ini apakah kasus ini benar-benar akan diproses dan dibawa ke pengadilan atau tidak. Untuk itu biarlah waktu yang akan menentukan," katanya kepada awak media, Jumat 30 Juni 2023.
Diungkapkannya , kasus tersebut menjadi tanda tanya. Apabila hingga meja hijau, apa hanya sandiwara saja.
BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Uang Lewat Internet, Bisa Sambil Rebahan
"Oleh karena itu muncul dan dimunculkanlah kasus Panji Gumilang yang sering sekali mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sangat kontroversial dan hal itu tampaknya telah berhasil mengundang kemarahan umat yang merupakan mayoritas penduduk di negeri ini," ungkapnya.
"Sehingga, akhirnya perhatian rakyat tidak lagi tertuju kepada kasus-kasus yang ada tapi sudah beralih dan kesedot kepada kasus Panji Gumilang dan Al-Zaytun," lanjutnya.
BACA JUGA:Taushiyah Syekh Panji Gumilang Mengulas Surat Al Furqon: Apakah Kita Sudah Jauh dari Al Quran?
Menurutnya, berdasar pengalamannya cara-cara seperti itu sering dilakukan oleh pihak pemerintah sebelumnya termasuk di zaman orde baru.
"Dia baru akan terbukti benar atau salah jika kasus ini ternyata tidak dibawa atau dibawa kepengadilan," ucapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase