Heboh Video Popo Main dengan Patung Viral di Medsos, Kini Diciduk Polisi

Heboh Video Popo Main dengan Patung Viral di Medsos, Kini Diciduk Polisi

Video Popo 'main' dengan patung viral, akhirnya ditangkap polisi. Foto: -Tangkapan layar-Twitter

RADARCIREBON.COM - TikTokers Popo viral di medsos bukan dengan konten positif, namanya viral gara-gara video main dengan patung.

Nama Popo viral khususnya di media sosial Twitter. Hingga minggu malam 2 Juli 2023 Popo jadi trending topic di Twitter hingga 32 ribu Twitt.

Usut punya usut, Popo viral gara-gara video amoralnya tersebar di media sosial. Di dalam video yang beredar, Popo sedang asyik melampiaskan hasratnya terhadap benta mati yakni, sebuah patung manekin.

Popo sendiri sudah memberikan klarifikasi mengenai tersebarnya video tersebut.

Dalam video klarifikasi yang dia unggah ke media sosial, Popo mengakui bahwa orang yang ada dalam video tak senonoh itu adalah dirinya.

Menurutnya, video itu dibuat untuk koleksi sendiri dan tidak untuk disebarluaskan.

Menurut Popo, bukan dirinya yang menyebarkan video amoral tersebut. Dia mengklaim, bahwa handphone yang berisi file video tersebut hilang.

BACA JUGA:Mohon Doa, Walikota Cirebon Nashrudin Azis Dilaporkan Sakit, Dirawat di Bandung

BACA JUGA:3 Hari Cuti Bersama, 1.000 Lebih Wisatawan Berkunjung ke Goa Sunyaragi, Dominan dari Bandung

"Di sini aku mau klarifikasi tentang video aku yang viral dan katanya aku yang posting di SW (status whatsapp) aku," kata Popo dalam video yang diunggah akun TikTok @popobarbiegirl.

"Aku jelaskan ke kalian, HP android yang aku pakai khusus buat WA itu udah 2 bulan hilang, ya. Engga tau ilangya itu ke mana," imbuhnya.

Lebih lanjut, Popo menuding orang lain yang mengunggah video tersebut ke status WhatsApp. 

"Dia pake seolah-olah itu aku, padahal itu bukan aku," katanya.

Belakangan, Popo ditangkap Polres Kerinci, Jambi, atas perbuatannya tersebut. Selain Popo, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain ponsel dan patung manekin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: